Ayah Rudapaksa Anak

Pria di Aceh Rudapaksa Anak Kandung Berusia 14 Tahun Gegara Pisah Ranjang dengan Istri

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha SIK, mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya

Editor: Hendrik Budiman
SerambiNews.com/Istimewa
Kombes Joko Krisdiyanto, Kapolresta Banda Aceh. 

Mulai saat itulah pelaku AK melampiaskan nafsu bejat kepada anak kandungnya tersebut.

Di bawah ancaman tersangka AK yang tidak lain ayah kandung korban, sehingga gadis belia itu tak mampu berbuat apa-apa dan hanya pasrah dengan tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya itu.

Perubahan sikap dan perilaku yang terlihat pada diri korban membuat ibu kandung korban curiga.

Baca juga: Pria di Solok Tega Bunuh Ibu dan Adik Kandungnya, Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Ibu korban yang yakin telah terjadi sesuatu dengan anaknya itu akhirnya mengorek informasi dari korban.

Berawal dari sanalah perbuatan bejat sang ayah terungkap, sehingga kasus itupun langsung dilaporkan ke Polresta Banda Aceh.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved