Ahok Belum Merespon Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Ayu Thalia Kepada Nicholas

Berikut adalah informasi mengenai belum adanya tanggapan ahok mengenai kasus pencemaran nama baik yang dilakukan ayu thalia kepada anaknya nicholas.

Penulis: Irlandika Kusuma. S | Editor: M Arif Hidayat
Foto: Instagram/@basukkibt dan Grid.id
Potret: Ahok, Ayu Thalia, dan Nicholas Sean, Ahok belum memberikan tanggapan atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia terhadap putranya Nicholas Sean. 

TRIBUNBENGKULU.COM – Diketahui hingga saat ini Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) ayahanda Nicholas Sean masih belum memberikan tanggapan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia terhadap putranya tersebut.

Dikutip dari TribunNews.com, Pernyataan terkait Ahok belum memberikan tanggapan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan ayu tahlia terhadap anaknya tersebut dijelaskan oleh Ahmad Ramzy, selaku kuasa hukum Nicholas Sean, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022) malam.

"Enggak ada. Enggak ada," tegas Ahmad Ramzy.

Selain Ahmad selaku pengacara Nicholas yang menjelaskan bahwa Ahok belum memberikan kasus pencemaran nama baik terhadap anaknya tersebut, Nicholas pun juga menjelaskan bahwa ayahnya memang tidak memberikan tanggapan terhadap kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya terhadap Ayu Thalia tersebut.

"Saya ikut (jawaban) pengacara saya," ujar Sean.

Diketahui sebelumnya Nicholas Sean dilaporkan oleh Ayu Thalia ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan nya.

Namun kasus tersebut diberhentikan oleh pihak kepolisian karena tidak memiliki cukup bukti dan tidak ada unsur pidana atas laporan Ayu Thalia tersebut.

Kemudian Nicholas Sean membuat laporan balik kepada Ayu Thalia pada 31 Agustus 2021 karena telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Hingga saat ini kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean tersebut masih berlanjut dan sudah dilakukan beberapa kali dilakukan persidangan, tepatnya pada Senin (14/6/2022) kemarin, Nicholas Sean dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved