Jumat, 5 Juni 2026

Bupati Gusnan Mulyadi Berkantor di Desa Bawa Sekalian Pejabat OPD, Program Buji'an Dusun

Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, sejak awal Tahun 2022 merilis program baru Bujian Dusun, “Bupati Injik Ngantor di Dusun” (Bupati Berkant

Tayang:
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: prawira maulana
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, S.E, M.M, melihat langsung keluhan masyarakat terhadap irigasi yang sudah lama tidak dilakukan rehab saat program Bujian Dusun di Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis Bengkulu Selatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, sejak awal Tahun 2022 merilis program baru Bujian Dusun, “Bupati Injik Ngantor di Dusun” (Bupati Berkantor di Desa).

 

Dalam program yang buat ini, Bupati, Gusnan Mulyadi dan Wakil Bupati, Rifa’i Tajudin, bertujuan untuk mendengar langsung keluhan dari masyarakat maupun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui progran Buji’an Dusun, Bupati Bengkulu Selatan tidak berkantor sendirian melainkan ditemani oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Berkantor pun tidak dilakukan saat siang hari saja tetapi bupati juga menginap langsung di kantor desa.

Kabag Prokim Setda Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona, S.T M.E mengatakan sekarang sudah dilaksanakan di 6 desa dari 142 desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Dari Februari lalu, baru 6 desa yang terlaksana Bupati Berkantor di Desa. Yaitu desa kembang seri, simpang pino, gunung kayo, tanjung eran, suka negeri dan keban agung 1,” Jelas Kabag Prokim Setda Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona, Kepada TribunBengkulu.Com, Rabu (15/6/2022).

Dikatakan Dwi, sampai akhir tahun 2022 nanti ditargetkan selesai 32 desa, 32 tersebut adalah lokus stunting. Untuk desa yang bukan lokus stunting, akan dilanjutkan 2023 mendatang.

“Tahun 2022 ini hanya dijadwalkan 32, namun di tahun 2023 nantinya akan dijadwal setiap bulan bahkan setiap minggu bupati berkantor di desa. Sekarang belum dilakukan setiap bulan atau setiap minggu, dikarenakan jadwal bupati masih terlalu padat,” Kata Dwi.

Disampaikan Kabag Prokim, Melalui Program Buji’an Dusun ini, Pemerintah Daerah langsung memberikan pelayanan seperti pengurusan dokumen kependudukan, pengobatan gratis, pengurusan perizinan, pembayaran pajak PBB serta pengurusan lainya.

“Dalam Program ini, masyarakat langsung dapat mengurus keperluan tidak harus datang langsung ke kantor cukup mengurus di desa saat bupati sedang berada di desa tersebut,” Ungkap Dwi.

 

: Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved