Kakek Perkosa Anak dan Cucu

Kakek di Ambon Perkosa Anak dan Cucunya, 7 Orang Jadi Korban Lancarkan Aksi Bejatnya sejak 2007

Pria berinisial RH ditangkap atas dugaan rudapaksa terhadap tujuh perempuan yang menjadi korbannya.

Editor: Hendrik Budiman
Satreskrim Polresta Ambon
Ayah perkosa anak kandung dan cucunya sendiri di Ambon. RH alias BO akhirnya ditangkap Satreskim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. 

Diketahui, kasus ini baru terungkap 4 Juni 2022 kemarin.

Baca juga: Breaking News: Sopir Travel Perkosa Penumpang di Rejang Lebong, Polisi Dengar Jeritan Korban

Saat EDH, anak pelaku yang pernah menjadi korban mendapat laporan dari ponakannya yang masih berusia 5 tahun.

Saat itu, ia sementara membersihkan ponakannya ACH di salah satu sungai pada 28 Mei 2022.

Lalu ponakannya merintih kesakitan di bagian area vitalnya.

Baca juga: Korban Pemerkosaan Sopir Travel Lubuklinggau, Dikenal Pendiam dan Sering Membantu Orang Tua

Setelah memendam lama, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi, Senin (6/6/2022) pukul 16.45 WIT.

Alasan mereka tak melaporkan kasus ini sejak lama lantaran setiap kali melakukan perbuatan bejatnya, ia selalu mengancam akan memukul dengan kaca.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved