Pemalakan 2 Sopir Truk di Binduriang
Inilah Tampang Preman Palak 2 Sopir Truk di Binduriang di Rejang Lebong yang Viral di Media Sosial
Dari data yang dihimpun oleh Tribunbengkulu.com, terduga pelaku berinisial GP 30 tahun warga Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
"Aksi preman binduriang, pada Jumat 17 juni 2022 sekira pukul 15.00 wib, 2 unit truk canter agro group melintas daerah binduriang tepat dikepala curup mobil dikejar pelaku dan dipaksa berhenti," isi Postingan Video itu.
Lanjut penjelasan video setelah berhenti pelaku berjumlah 3 orang memaksa supaya bak mobil dipasang stiker PB dan harus membayar Rp 1 Juta untuk 2 mobil, sopir menolak karena tidak ada uang.
"Dan pelaku mengatakan kalau tidak dipasang stiker mobil tidak boleh lewat, dan setelah sopir memohon-memohon diterima juga uang Rp 50 ribu permobil karena itulah uang makan sopir yang ada saat itu," lanjutnya dalam video.
Dalam unggahan itu, ia juga meminta Kapolres Rejang Lebong menindak lanjuti, dan bapak Kapolda Bengkulu mohon dibantu penderitaan para sopir.
"Jika diperlukan sopir membuat laporan polisi kami siap, terimakasih," Penjelasan dari unggah video ini.
Sementara ini, sejak di unggah ke media sosial Facebook, video tersebut mendapatkan 43 komentar dan sudah 25 kali dibagikan.
"Modus y pasang stiker sudah hari hari mereka memeras para sopir itu lah kerja mereka,,, tangkap saja jangan kasih ampun,,, dorrr," komentar dari akun @Jumiri.
"Masalah cap, sudah terjadi sejak dahulu kala, tanpa ada penindakan, sehingga terjadi sampai saat ini, cepet viral biar ada penindakan," tulis @Agoes Bae.