Cara Menggunakan Aplikasi SLAWE untuk Pengajuan Sinkronasi Data Online Mudah dan Tidak Ribet

Simak cara menggunakan aplikasi SLAWE untuk pengajuan sinkronasi data online. Pengajuan sinkronisasi online ini bisa anda urus dengan aplikasi SLAWE

Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
TribunBengkulu.com
Salah satu program Pemkot Bengkulu untuk memudahkan pelayanan adminduk adalah dengan diluncurkannya Aplikasi Slawe, berikut ini cara menggunakan Aplikasi Slawe. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Simak cara menggunakan aplikasi SLAWE untuk pengajuan sinkronasi data online. Pengajuan sinkronisasi online ini bisa anda gunakan bagi anda yang ingin mengajukan konsolidasi data karena belum online data seperti BPJS, Perbankan, Pertanahan, dan lain sebagainya

Aplikasi SLAWE merupakan layanan yang telah dibuatoleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) kota Bengkulu. Cara menggunakan Aplikasi SLAWE ini juga terbilang mudah, termasuk bagi yang baru menggunakannya.

Aplikasi SLAWE ini merupakan kepanjangan dari Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik. Dengan menggunakan aplikasi SLAWE ini bisa membantu serta memudahkan masyarakat untuk melakukan pengurusan administrasi dan penduduk bagi masyarakat Bengkulu.

Salah satu tujuan dibuatnya aplikasi SLAWE ini adalah untuk memutus mata rantai covid-19. Sehingga masyrakat tidak perlu berkerumunan untuk mengantri melakukan pelayanan di kantor DUKCAPIL Bengkulu.

Andi Wijaya Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, menyampaikan, untuk pembuatan e-KTP di Kota Bengkulu saat ini banyak menggunakan aplikasi Slawe.

"Biasanya yang datang ke Dukcapil sekarang ini yang mengalami kendala atau yang bermasalah pada saat menggunakan aplikasi," ujar Andi.

Andi juga menjelaskan jika masyarakat yang mengurus secara offline merupakan masyarakat yang mendapatkan kendala ataupun dari sistem aplikasi SLAWE yang meminta masyarakat untuk mengambil permohonan pengajuannya ke Dukcapil.

"Jadi yang biasanya datang itu apabila ada yang permohonannya diterima atau ditolak pengajuannya. Misal NIK nya ada masalah seperti duplikat, nah itu kan harus orangnya yang datang langsung untuk dicek sidik jarinya," ujar Andi.

Andi juga memaparkan ketika masyarakat ingin mengganti status KTP dengan menggunakan aplikasi SLAWE, masyarakat harus mengupload foto KTP lama pada formulir yang telah disediakan di aplikasi SLAWE. Begitupun dengan mengganti KTP yang telah hilang ataupun rusak.

Dihimpun dari data yang diterima oleh TribunBengkulu.com, melalui Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, pembuatan E-KTP di Kota Bengkulu dengan menggunakan aplikasi SLAWE telah mencapai 55.238. Untuk Kartu Identitas Anak (KIA) telah mencapai 12.432.

Kendati demikian Andi juga menjelaskan, karena merupakan aplikasi terkadang aplikasi SLAWE mengalami kendala ketika di akses, ada dua faktor yang mempengaruhi yakni mengenai koneksi jaringan, lalu sistem yang telah melebihi batas permohonan.

Bagi anda yang sat ini ingin mengurus pengajuan sinkronasi data online, anda bisa menggunakan aplikasi SLAWE. Untuk cara penggunaan aplikasi SLAWE ini anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

Aplikasi SLAWE
Aplikasi SLAWE (slawe.bengkulukota.go.id)

1. Buka Website https://slawe.bengkulukota.go.id/

Pilihan Sinkronisasi Data Online

2. Berikutnya pilih layanan yang ingin kamu gunakan (Sinkronisasi Data Online)

Permohonan Sinkronisasi Data Online

3. Di bagian bawah terdapat opsi dengan tulisan " PERMOHONAN" , silahkan anda klik

Formulir Sinkronisasi Data Online

4. Kemudian Isi data formulir sesuai yang diminta

5. Kamu harus memastikan jika gambar dokumen yang diminta jelas dan tidak kabur.

Menu Pengiriman di Aplikasi SLAWE
Menu Pengiriman di Aplikasi SLAWE (slawe.bengkulukota.go.id)

6. Jika anda merasa data yang anda input sudah benar, anda bisa langsung ketuk menu kirim.

7. Setelah selesai, anda bisa langsung cek resi permohonan di mana nantinya nomor resi permohonan akan muncul ketika permohonan telah diterima oleh sistem aplikasi SLAWE, jika nomor resi telah muncul anda bisa langsung menyimpan nomor resi permohonan supaya anda bisa mengetahui proses permohonan.

8. Jika permohonan sudah muncul dengan tulisan "Dokumen anda sudah dapat diambil di kantor Dukcapil kota Bengkulu".

9. Anda bisa langsung mendatangi kantor Dukcapil Kota Bengkulu untuk mengambil dokumen permohonan anda, jangan lupa untuk membawa syarat seperti yang anda upload pada formulir di aplikasi SLAWE

10. Dan anda hanya tinggal menunggu giliran anda ketika di Dukcapil Kota Bengkulu dan memberikan syaratnya pada petugas.

Baca juga: Cara Menggunakan Aplikasi SLAWE untuk Kutipan Akta Kelahiran serta Pilihan Menu di Aplikasi SLAWE

Pilihan Pengajuan Lain di Aplikasi SLAWE

Di aplikasi SLAWE anda tak hanya bisa mengajukan sinkronasi data online, anda juga bisa mengajukan pilihan lainnya yang telah disediakan di aplikasi SLAWE berikut ini:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Menu pertama yang dihadirkan di aplikasi SLAWE adalah menu KTP. Kamu bisa Mengajukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL), hanya dengan menggunakan aplikasi SLAWE, sehingga membuat KTP akan lebih mudah.

2. Kartu Identitas Anak (KIA)

Bagi Kamu yang ingin mengajukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Usia 0-17 Tahun, kamu juga bisa bisa menggunakan layanan aplikasi SLAWE, tanpa perlu ribet dan kamu cukup gunakan aplikasi SLAWE dan ikuti langkah-langkahnya

3. Suket Perekaman

Kamu tidak perlu khawatir jika KTP kamu belum selesai di proses, tak hanya KTP saja aplikasi Slawe ini juga telah dilengkapi dengan menu Suket Perekaman, sehingga kamu bisa menggunakan surat perekaman ini sebagai pengganti sementara KTP EL , cukup menggunakan aplikasi SLAWE pastinya akan membuat kamu lebih praktis menggunakannya.

4. Kutipan Akte Kematian

Tak hanya Kutipan Akte Kelahiran, bagi akmu yang saat ini ingin mengajukan pencetakan Kutipan AKte Kematian , kamu bisa langsung memprosesnya di aplikasi SLAWE.

5. Kartu Keluarga

Salah satu hal yang tidak kalah pentingnya untuk data diri adalah Kartu Keluarga, cukup download aplikasi SLAWE di smartphone yang kamu miliki, kamu bisa langsung mengajukan pemohonan pencetak Kartu Keluarga tanpa harus pergi ke Dukcapil terlebih dahulu.

6. Surat Pindah

Untuk kamu yang ingin mengajukan pencetakan Surat Pindah Penduduk, kamu bisa langsung buka website aplikasi SLAWE dan isi data formulir yang diminta dan kamu hanya tinggal menunggu informasi dari pihak DUKCAPIL dan kamu bisa langsung mengambilnya.

8. Mobil Dukling

Bagi yang ingin mengajukan rekam KTP kolektif, warga sakit/lumpuh, lansia, sekolah, event, instansi, kamu bisa mengajukannya melalui aplikasi SLAWE yang telah dibuat untuk memudahkan proses administrasi untuk masyarakat.

Baca juga: Cara Menggunakan Aplikasi Slawe Dukcapil Kota Bengkulu, untuk Buat KTP, KIA, KK dan Akte Kelahiran

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved