Pedagang Loak Pasar Pagar Dewa Sempat Ingin Buka Paksa Kios Disegel, Tak Tahu Mengadu ke Siapa

Pedagang loak di Pasar Pagar Dewa, Kota Bengkulu, kini mengaku bingung dengan kelanjutan nasib mereka karena kios disegel.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Situasi di kios pedagang loak Pasar Pagar Dewa, Kota Bengkulu, Senin (4/7/2022). Pedagangpun kebingungan karena kios disegel. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pedagang loak di Pasar Pagar Dewa, Kota Bengkulu, kini mengaku bingung dengan kelanjutan nasib mereka karena kios disegel.

Pedagang loak mengaku sudah tak ada lagi jalan keluar dari permasalahan mereka. Di mana sudah satu pekan kios disegel pengelola pasar.

Pedagang mengaku sudah melakukan mediasi organisasi, namun tak mendapatkan solusi. Kemudian, saat mengadu ke Pemkot Bengkulu, juga tak menemukan jalan keluar.

"Kami mau makan apa. Soalnya kami tak bisa jualan, anak kami sebentar lagi masuk sekolah," kata salah satu pedagang, Ifan kepada TribunBengkulu.com, Senin (4/7/2022).

Bahkan, pagi ini, sempat terjadi keributan antar sesama pedagang. Beberapa pedagang ingin membuka paksa kios yang disegel.

"Karena barang jualan kami masih di dalam kios," kata Ifan.

Kini, para pedagang tengah membuat surat aduan ke Polda Bengkulu, bagaimana supaya kios dapat dibuka.

"Nanti, setelah surat ini selesai, kami masukkan kembali ke Polda," ungkap Ifan.

Awal permasalahan ini, menurut Ifan, adalah saat dirinya dan pedagang lain berjualan di Pasar Panorama.

Pada tahun 2016, Pemkot Bengkulu kemudian melakukan relokasi Pasar Panorama, dan memindahkan pedagang onderdil bekas di Pasar Pagar Dewa.

Sebagai gantinya, pedagang ini diberikan masing-masing 1 kios, dan gratis biaya sewa.

"Tahun 2020, kami baru tahu pasar ini dikelola Koperasi Bangun Wijaya," kata Ifan.

Pihak koperasi kemudian meminta pedagang membayar sewa sebanyak Rp 600 ribu, per bulan. Namun, jumlah ini dirasa memberatkan bagi pedagang.

"Bukan kami tidak mau, kami tidak mampu," ujar Ifan.

Karena pedagang tidak mampu membayar, pihak pengelola kemudian mengirimkan surat teguran, hingga yang kelima kalinya.

Dan akhirnya, pada Senin (27/6/2022) malam, kios-kios pedagang disegel. Ada 30 kios yang disegel.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved