Anak Aniaya Orang Tua Kandung di Bengkulu Selatan Ditetapkan Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
In (18), warga Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di dalam keluarga atau KDRT.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - In (18), warga Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di dalam keluarga atau KDRT.
In diduga tega menganiaya ibu dan ayah kandungnya sendiri, pada Jum'at (8/7/2022).
Kalakhar Kapolsek Seginim, Ipda Erik Fahreza, SH mengatakan, pelaku langsung ditahan, sesuai dengan alat bukti dan saksi yang ada sudah lengkap. Pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Pelaku sudah kita menjadi tersangka," Kata Erik Kepada TribunBengkulu.com, Jum'at (8/7/2022).
Tersangka dijerat Pasal 5 huruf (a) Jo Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sebesar Rp 15.000.000.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.31 WIB, di rumah kedua orang tuanya.
Berawal ketika tersangka In ini baru pulang dari bermain lalu masuk ke dalam rumah.
Nah, tidak lama setelah itu. Armadi (42), saksi mendengar ada suara keributan dari dalam rumah Nuslin dan Sunar.
Kemudian, keduanya keluar rumah dengan kondisi kening lebam dan terdapat luka pada bagian kepala.
Oleh tetangga, kedua korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan medis.
Melihat kejadian ini, kakak In mencoba menenangkan adiknya yang diduga dipengaruhi minuman keras dan obat-obatan.
Kakaknya kemudian menyusul orang tuanya ke puskesmas untuk memastikan keadaan kedua orang tuanya.
Akibatnya, Nuslin dan Sunar kedua orang tua In, mengalami luka lebam di bagian kepala dan muka.
Sintya Marisca yang Viral Karena Joget Ambyar Akhirnya Mengajak Pasukin Lapor Pak Berjoget |
![]() |
---|
Buat Cerita Baru pada Nota Pembelaan, Sambo Klaim Coba Hentikan Bharada E Tembak Brigadir J |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Minta Maaf ke Keluarga Yosua hingga Presiden Jokowi saat Bacakan Nota Pembelaan |
![]() |
---|
Unek-unek Putri Candrawathi di Persidangan, Merasa Jadi Perempuan Tersakiti & Dihujam Jutaan Tuduhan |
![]() |
---|
Daftar Pemeran The Legend of Anle Selain Dilraba Dilmurat, Lengkap Dengan Trailer dan Jadwal Tayang |
![]() |
---|