Presiden Jokowi Wajibkan Kembali Pakai Masker, Diterapkan di Bengkulu Pekan Depan

Presiden Joko Widodo kembali mewajibkan pemakaian masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, setelah sebelumnya sempat melonggarkan aturan p

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat diwawancarai terkait Presiden Jokowi kembali wajibkan memakai masker, di Bengkulu diterapkan pekan depan ini 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Presiden Joko Widodo kembali mewajibkan pemakaian masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, setelah sebelumnya sempat melonggarkan aturan pemakaian masker saat berada diruang terbuka.

Hal tersebut disampaikannya usai pelaksanaan shalat Idul Adha, pada hari Minggu (10/7/2022) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menyatakan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, Provinsi Bengkulu juga akan menerapkan hal yang sama.

Meskipun pada kenyataannya kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu sudah sangat landai, sampai saat ini hanya ada 5 kasus positif Covid-19 yang baru muncul kembali.

"Ketika Presiden menyampaikan, kita akan ikuti, karena apa yang disampaikan Presiden akan menjadi kebijakan daripada Satgas Covid-19," ungkap Herwan saat diwawancarai, Senin (11/7/2022).

Namun hingga hari ini, Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 tentang wajib menggunakan masker di dalam dan diluar ruangan tersebut, masih belum diterima oleh Dinkes Provinsi Bengkulu.

Dari informasi yang diterima, aturan tersebut akan mulai diaktifkan pada tanggal 17 Juli 2022 pekan depan.

Dengan adanya aturan baru ini, besar kemungkinan razia masker akan kembali digencarkan di beberapa tempat yang biasa terdapat keramaian.

"Termasuk untuk penerbangan harus booster, itu akan kita tindaklanjuti. Yang jelas sudah kita sampaikan pada masyarakat. Karena ini aturan, mari bersama kita tegakkan kembali," ujar Herwan.

Ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan vaksinasi booster yang masih sangat rendah.

Seperti di Provinsi Bengkulu vaksinasi booster saat ini capaiannya masih berada di angka 17 persen.

Padahal idealnya angka vaksinasi dosis ketiga atau booster ini mendekati vaksinasi dosis ke II yang sudah lebih dari 70 persen.

"Dengan ada peningkatan booster, benar-benar nanti masyarakat kita sudah terlindungi," kata Herwan. 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved