Februari Bebas, 2 Residivis Pengedar Narkoba Ini Kembali Berulah, Edarkan Sabu di Bengkulu
Aparat dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali mengamankan 2 pengedar narkotika jenis sabu di Kota Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Aparat dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali mengamankan 2 pengedar narkoba jenis sabu di Kota Bengkulu.
Dua pengedar narkoba residivis ini berinisial AP (38 tahun) dan HA alias D (28 tahun).
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare mengatakan, 2 tersangka pengedar narkoba ini baru saja bebas penjara pada bulan Februari 2022 lalu.
"Mereka tergiur dengan keuntungan, dengan tidak mau membanting tulang untuk bekerja," kata Manogi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (15/7/2022).
Dikatakan Manogi, harga sabu per gramnya di Kota Bengkulu adalah Rp 1,6 juta. Kemudian, 1 gram sabu bisa dibagi-bagi ke paket-paket kecil dengan harga Rp 300 ribu.
"Tapi mereka tak mengingat resiko perbuatannya sangat besar, baik bagi diri sendiri ataupun keluarga," ujar dia.
Kronologi kejadian, tersangka D membeli sabu ini ke seseorang di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), yang kini masih dikajar aparat.
Kemudian, seseorang dari Sumbar ini, D awalnya diuji dan hanya diberikan 25 gram sabu. Sistemnya adalah D memberikan DP atau uang muka terlebih dahulu. Sisanya akan dibayarkan kemudian setelah semua sabu ini laku terjual.
Cara pengirimannya, seseorang dari Sumbar ini meletakkan sabu tersebut di suatu tempat di perbatasan Sumbar-Bengkulu di Kabupaten Mukomuko.
D kemudian menjemput barang tersebut di perbatasan, dan bersama tersangka AP dan KK mengedarkannya di wilayah Kota Bengkulu. Penjualan pertama ini berjalan lancar oleh D.
"Kemudian, dipercaya lagi oleh pengirim, di kirim lagi 50 gram," kata dia.
Karena penjualan 50 gram itu lancar, lagi-lagi D dipercaya untuk menjual 100 gram atau 1 ons sabu oleh seseorang di Sumbar ini.
Dari 100 gram itu, D dan dua tersangka lain sudah berhasil mengedar sebagian diantaranya, dan tersisa 33 gram saat ditangkap aparat.
"Dan sekarang sedang kita lacak pemasok barang tersebut, mudah-mudahan nanti dapat kita lacak dan kita tangkap," ungkap Manogi.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk proses lebih lanjut.
Â
Â
Â
Cuaca Bengkulu Hari Ini Jumat 27 Januari 2023 Cerah Berawan, Waspada Cuaca Ekstrem Wilayah Ini |
![]() |
---|
Di Bengkulu Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Ini Penjelasan Pemda Bengkulu |
![]() |
---|
Link Nonton Kokdu:Season of Deity Episode 1 Serta Kesan Jung Hyun dan Soo Hyang Untuk Dramanya |
![]() |
---|
Demonstrasi ke Gubernur Bengkulu Kemarin: Desak Perkara Insentif Nakes Sampai Batubara |
![]() |
---|
Ribut Dengan 2 Remaja Putri Lalu Tabrak dan Seret Wakapolsek di Aceh Utara |
![]() |
---|