Investasi Bodong
Tertipu Investasi Bodong Hingga Rp 320 Juta, Warga Bengkulu Selatan Laporkan Perangkat Desa
Nisra Awati (45) warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino, melaporkan saudara ED (30) ke Mapolres Bengkulu Selatan atas dugaan penipuan dan pengelapan.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Nisra Awati (45) warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino, melaporkan saudara ED (30) ke Mapolres Bengkulu Selatan atas dugaan penipuan dan pengelapan oleh oknum perangkat desa setempat.
Nisra diduga tertipu investasi bodong dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah sejak tahun lalu.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Dodi Heriansyah membenarkan telah menerima laporan atas dugaan penipuan investasi bodong itu.
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Arisan Online Senilai Rp 3 Miliar, Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
"Laporan tersebut sudah kita terima, korban sudah dimintai keterangan. Tinggal pemeriksaan terlapor maupun saksi-saksi," kata Dodi Kepada TribunBengkulu.com, Jum'at (15/7/2022).
Terlapor merupakan salah seorang pegawai pemerintah ditingkat Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan.
Menurutnya, kejadian ini terjadi pada tahun 2021, tetapi, korban baru melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, akibat uang yang diberikannya tak kunjung kembali.
Baca juga: Bos Arisan Online di Rejang Lebong Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 23 Tahun Penjara
Dari keterangan korban saat diperiksa, uang dengan nilai keseluruhan Rp 320 juta diberikan sebanyak 10 kali kepada terlapor.
Namun, uang korban hanya dikembali sebanyak dua kali dengan nilai Rp 15 juta dan Rp 30 juta.
Setelah itu, terlapor tidak mengembalikan uang korban sampai dengan saat ini.
Baca juga: Larikan Uang Arisan Online, Warga Curup Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Kerugian Rp 3 Miliar
Sebelum melaporkan, korban sudah berbagai cara menginginkan uang kembali.
Korban juga pernah melakukan mediasi, tetapi usahan tersebut tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Polisi Telusuri Aliran Dana Arisan Online di Rejang Lebong, Ada Transaksi Transfer ke Rekening Suami
Memang saat sebelum memberikan uang dengan jumlah pantastis tersebut. Korban tergiur dari tipu bujuk dan rayu telapor akan mendapatkan bonus serta uang yang diberikan tidak berkurang.
Karena tergiur, korban terus menambah uang yang diberikan kepada terlapor.
Tertipu Investasi Bodong
Warga Bengkulu Selatan Tertipu Investasi Bodong
Tertipu Investasi Bodong Hingga Rp 320 Juta
Korban Investasi Bodong
investasi bodong
Polisi Akhirnya Tetapkan Oknum Perangkat Desa di Bengkulu Selatan Tersangka Investasi Bodong |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Investasi Bodong di Bengkulu Selatan Seret Oknum Perangkat Desa: Ada Unsur Pidana |
![]() |
---|
Kasus Investasi Bodong di Bengkulu Selatan, Dikonfrontir Polisi Saksi & Terlapor Saling Menyalahkan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Investasi Bodong di Bengkulu Selatan: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Baru |
![]() |
---|
Polisi Periksa dan Dalami Kasus Perangkat Desa yang Terlibat Investasi Bodong di Bengkulu Selatan |
![]() |
---|