Kasus Brigadir J
Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jaksel Dicopot Dengan Alasan Diduga Rekayasa Cerita Kematian
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
TRIBUNBENGKULU.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto turut dicopot.
Pihak keluarga melalui tim kuasa hukum Kamarudin Simanjuntak menilai Kombes Budhi bekerja tidak sesuai dengan prosedur dalam mengungkap perkara kasus kematian kliennya di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," kata Kamarudin dikutip dari TribunNews.com, Selasa (19/7/2022).
Polres Jaksel pun belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ada dugaan Kombes Budhi diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir J.
Bahkan hingg sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line.
"Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," pungkasnya.
Baca juga: Terduga Penembak Brigadir J hingga Tewas, Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Tolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Atas Permintaan Keluarga, Ini Penjelasan Polisi
Karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.
Spekulasi itu, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Resmi Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Rumah Jendral Sambo
Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tim-penasihat-hukum-keluarga-Brigadir-Nofriansyah-Yosua-Hutabarat.jpg)