Sabtu, 2 Mei 2026

HD Khitan Dilaunching, 30 Anak Langsung Disunat Gratis, Walikota Helmi Hasan: ke Depan Lebih Banyak

Sebagai wujud perhatian Pemkot Bengkulu ke warga Kota Bengkulu, program HD Khitan dilaunching hari ini, Rabu (20/7/2022).

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Launching program HD Khitan di UPTD Puskesmas Sukamerindu, Kota Bengkulu, Rabu (20/7/2022). Walikota Helmi Hasan hadir langsung dan memberikan hadiah bagi anak yang ikut khitan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebagai wujud perhatian Pemkot Bengkulu ke warga Kota Bengkulu, program HD Khitan dilaunching hari ini, Rabu (20/7/2022) di UPTD Puskesmas Sukamerindu, Kota Bengkulu.

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan program HD Khitan ini diperuntukkan bagi anak anak, yang ingin disunat. Namun terhalang kondisi ekonomi orangtuanya.

Bekerja sama dengan Baznas Kota Bengkulu, melalui program HD Khitan pemerintah kota siap melayani khitan gratis.

"Semua anak laki-laki, yang orang tuanya masuk dalam 8 Asnaf itu bisa ikut HD Khitan ini. Tentu ini, sebagai bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakatnya. Hari ini ada 30 orang, ke depannya tentu akan lebih banyak," kata Helmi, Rabu (20/7/2022) saat launching HD Khitan.

Sunarya, salah satu orangtua anak yang ikut HD Khitan mengucapkan terimakasih atas adanya program ini. Sudah sejak tahun lalu Dito, anak Sunarya berkeinginan untuk di Khitan.

"Alhamdulillah, kita terbantu dengan program ini. Terimakasih pak walikota dan pemerintah, " sampai Sunarya.

Baca juga: Jelang Pesta Demokrasi 2024, Pemutakhiran Data Pemilih PR KPU Kota Bengkulu, Cek DPB!

Baca juga: 45 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1444 H / 2022 M, Caption Paling Mengesankan dan Keren

Untuk mekanisme pendaftaran HD khitan ini, Waka III Baznas Kota Bengkulu, Hilman Fuadi menjelaskan bahwa program ini terbuka bagi semua anak laki-laki, yang memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksud, meliputi kondisi orang tua dari anak masuk dalam 8 asnaf. Di antaranya, fakir, miskin, mualaf, amil, hamba sahaya, gharim, fisabilillah, dan Ibnu sabil.

"Itu melalui pendataan RT yang diteruskan ke kelurahan. Yang surat ini didasarkan dengan 8 asnaf. Yang dilengkapi oleh fotokopi STM, KK, dan KTP," kata Hilman.

Untuk waktu pelaksanaan sunat nanti juga akan disesuaikan dengan permintaan wali anak. Mengingat, saat ini masih waktu bersekolah.

"Ini bisa setiap saat, yang penting syarat terpenuhi, yang kemudian dari Baznas membuat voucer, dengan keterangan puskesmas yang dituju. Waktu di sunat pun nanti akan menyesuaikan kapan anak bisa, misalnya anak sekolah, nanti dicari waktu nya," ungkapnya.

Baca juga: Gempa Bengkulu Pagi Ini Rabu 20 Juli 2022: Tak Berpotensi Tsunami, Berkekuatan Magnitudo 5,8 SR

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved