Kontroversi ACT
Bos ACT Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana,Polisi: Gaji 4 Pimpinan ACT Antara Rp50-450 Juta
Bos ACT Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana, Polisi Beberkan Gaji 4 Pimpinan ACT Antara Rp50-450 Juta
TRIBUNBENGKULU.COM - Sebanyak 4 pimpinan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan dana di yayasan filantropi, Senin (25/7/2022).
Keempat tersangka itu yakni Ahyudin sebagai Pendiri ACT, Ibnu Khajar sebagai pengurus ACT, Hariyana Hermain selalu Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy dan Novariadi Imam Akbari.
Selaku sekretaris ACT periode 2009 - 2019 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.
Dalam keterangannya Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wardittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf membeberkan besaran gaji keempat pimpinan ACT tersebut.
Kata Helfi, keempatnya mendapatkan gaji dengan kisaran Rp50 hingga Rp450 juta.
"Gaji sekitar Rp50-450 juta perbulan," kata Helfi saat jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Densus 88 Dalami Temuan PPATK soal Dana ACT Mengalir ke Kelompok Al-Qaeda, 60 Rekening ACT Diblokir
Lebih lanjut, Helfi memerinci besaran gaji yang diterima keempatnya.
Dalam rinciannya, Ahyudin sebagai pendiri mendapatkan gaji paling besar yakni Rp 450 juta.
Sedangkan, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain serta Novariadi Imam Akbari masing-masing menerima di bawah Rp200 juta.
Baca juga: Tersangka Kasus ACT Ahyudin Hingga Ibnu Khajar Terancam 20 Tahun Penjara, Pasal TPPU dan Penggelapan
"A 450 juta, IK 150 juta, HH dan NIA (masing-masing) Rp50 dengan Rp100 juta," ucap Helfi.
Baca juga: Izin Pengumpulan Donasi ACT Dicabut Kemensos RI, Pihak ACT Klaim Tetap Salurkan Donasi
Kendati saat ditanyakan soal dana yang diselewengkan dalam kasus ini, Helfi belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.
Sebab kata dia, saat ini masih dalam pendalaman yang juga dilakukan oleh Pusatsat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Seperti kami sampaikan bahwa kita koordinasi dengan PPATK, kemudian juga melakukan asset tracing terhadap apa yang diterima oleh keempat tersangka tersebut," tukas dia.
Kontroversi Aliran Dana ACT
Kontroversi ACT
ACT
Dana ACT
Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Bos ACT Ditetapkan Tersangka
Pimpinan ACT Ditetapkan Tersangka
Ketua Koperasi Syariah 212 Diperiksa Polisi, Diduga Kecipratan Rp 10 Miliar dari Dana ACT |
![]() |
---|
Izin Pengumpulan Donasi ACT Dicabut Kemensos RI, Pihak ACT Klaim Tetap Salurkan Donasi |
![]() |
---|
Izin Pengumpulan Donasi ACT Dicabut Kemensos, ACT Bengkulu Berharap Izin PUB Dikeluarkan Kembali |
![]() |
---|
Buntut Kontroversi ACT, MUI Imbau Umat Islam Hati-hati Pilih Lembaga Amil Zakat |
![]() |
---|