Kasus Brigadir J
Polri: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Dibuka di Pengadilan, Kenapa Tak Langsung Diumumkan?
Autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang yang telah dilaksanakan hari ini Rabu (27/7/2022) dan dilakukan untuk penyidikan.
Editor:
Hendrik Budiman
tribunjambi/deddy rachmawan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberi keterangan di RSUD Sungai Bahar terkati autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua, Rabu (27/7/2022).
"Harapan saya Autopsi kedua ini menghasilkan hasil yang failed sehingga menjadi barang bukti yang akurat. Dan jangan di lakukan oleh pihak polisi," katanya.
Sementara itu kuasa hukum Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan mengatakan pada autopsi kedua ini akan fokus pada luka yang terdapat di wajah (hidung, mata, bibir), di belakang telinga, bahu kanan.
Kemudian leher, ketiak, perut kanam dan kiri, tangan kanan dan kiri, kaki, bahkan di organ intim, seperti kemaluan dan dubur, serta kondisi yang membengkok
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Brigadir Yosua akan Dibuka di Pengadilan