Kasus Brigadir J

Kembali Bocorkan Autopsi Brigadir J, Kamarudin: Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarduin Simanjuntak kembali membocorkan hasil autopsi ulang Brigadr J.

Editor: Hendrik Budiman
ISTIMEWA/Facebook Kamaruddin Simanjuntak
Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan). Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarduin Simanjuntak kembali membocorkan hasil autopsi ulang Brigadr J. 

Kamaruddin menyebut bagian rusuk Brigadir J tak luput dari luka mengenaskan.

Di rusuk kiri maupun rusuk kanan di dekat dada Brigadir J disebutnya membiru atau diduga lebam-lebam.

Kemudian tangan kiri Brigadir J juga disebutkan patah.

"Siapa yang mematahkan kita tidak tahu.

Kemudian jari kiri kelingking kiri, jari manis, maupun jari kelingking itu patah-patah dan menyebabkan luka pada jari manis.

Kemudian di kaki kiri di lipatan dengkul itu ada lebam-lebam dan menyebabkan resapan darah.

Entah siapa pelakunya? Yang jelas bukan karena peluru," beber Kamaruddin.

Baca juga: Pengacara Kamaruddin Bocorkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Otak Brigadir J Pindah ke Bagian Perut

"Kemudian di kaki kiri di pergelangannya juga ada luka bolong ke dalam, entah peluru siapa lagi itu atau senjata tajam siapa, kita enggak tahu.

Ini masih diuji dan diambil sampelnya dan yang lainnya," lanjutnya.

Barulah, Kamaruddin menyebut bahwa otak Brigadir J disebut berpindah ke dalam bahu serta kantung kemih dan pankreas diduga hilang.

"Dan yang lebih tragis lagi, otaknya almarhum Brigadir J pindah dari kepala, ada di dalam bahu atau di dalam bagian perut.

Kemudian pankreas bisa hilang atau tidak tampak.

Demikian juga kantong kemih, kemana ini pankreas dan kantung kemihnya ini masih misteri," bebernya.

Untuk itu, Kamaruddin juga menempuh jalur hukum untuk mengusut hal ini yang terjadi pada Brigadir J.

"Kami nanti juga akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas maupun kantong kemih," kata Kamaruddin.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved