Kasus Brigadir J
Kembali Bocorkan Autopsi Brigadir J, Kamarudin: Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarduin Simanjuntak kembali membocorkan hasil autopsi ulang Brigadr J.
Klaim bisa dipertanggung jawabkan
Kamaruddin menegaskan ucapannya itu soal luka di tubuh Brigadir J bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab, kata dia, laporan dari para tim dokter urusan keluarga juga sudah dicatat di notaris.
"Berdasarkan hasil pekerjaan mereka (dokter utusan keluarga) di sana, dicatatkanlah apa yang mereka saksikan berdasarkan kesepakatan mereka di situ dan segera setelah pemakaman saya mintakan untuk dibuatkan laporan tertulis kemudian diaktekan secara notaris.
Dari akta notaris inilah satu persatu saya bacakan, yaitu diketahui bahwa otaknya yang tadinya di kepala sudah ada di bagian dada kemudian organ-organ lainnya diduga hilang, yaitu seperti pankreas dan kantung kemih tidak ditemukan begitu," ujar Kamaruddin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com