Kasus Brigadir J

Kuasa Hukum Brigadir J Ingin Temui Istri Jendral Sambo,Kamaruddin: Mau Tahu yang Terjadi pada 8 Juli

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin bertemu dengan Putri Candrawathi istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Hendrik Budiman
ISTIMEWA/Facebook Kamaruddin Simanjuntak
Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan).Kamaruddin mengungkapkan keinginnya untuk bertemu Putri Candrawathi guna mengetahui apa yang terjadi sehingga menyebabkan Kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Provam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan Putri sangat krusial menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8).

Baca juga: 25 Hari Belum Ada Tersangka Kasus Brigadir J, Mantan Kabareskrim Susno Duadji: Ini Perkara Mudah

Memang saat kejadian itu ada dua ajudan Ferdy Sambo di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), yakni Bripka Ricky dan Bharada E.

Namun keduanya tak menyaksikan peristiwa itu secara utuh.

Ahmad Taufan Damanik menyebut Ricky ada di kediaman Sambo saat itu.

Namun Ricky hanya menyaksikan sebagian peristiwa.

Baca juga: CCTV di Rumah Jendral Sambo Rusak, Komnas HAM Akui Problem Besar Ungkap Kasus Brigadir J

"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.

Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.

Baca juga: Sosok Bripka Ricky Muncul Ke Publik, Dianggap Saksi Mata Penting Kasus Penembakan Brigadir J

Meski begitu, Taufan mengatakan pihaknya tetap memintai keterangan Ricky untuk memperdalam penyelidikan.

Keterangan Ricky diperlukan mengingat minimnya saksi saat peristiwa dan CCTV di rumah Sambo pun disebut rusak.

"Sementara ini tidak dapatkan CCTV di rumah yang diduga TKP itu. Menurut informasi mereka, CCTV di TKP tidak berfungsi. Maka satu-satunya yang bisa dikumpulkan adalah keterangan, misalnya soalnya tembak-menembak hanya dari saudara Bharada E," ucapnya.

Rusaknya CCTV ini kata Taufan, menjadi sebab kasus ini susah diungkap.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved