Pembunuhan Brigadir Yosua
Karangan Bunga Save Polri Banjiri Mabes Polri, Masyarakat Tuntut Pembunuhan Brigadir Yosua Diungkap
Karangan Bunga 'Save Polri' Mulai Banjiri Mabes Polri, Masyarakat Tuntut Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Diungkap
TRIBUNBENGKULU.COM - Karangan bunga mulai banjiri sekitar halaman Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (8/8/2022) sore.
Karangan bunga itu berisikan kritik agar Polri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Karangan bunga itu bertuliskan 'Save Polri' hingga Tuntaskan Kasus Penembakan Brigadir Joshua Hutabarat.
Berjajar di sekililing halaman luar Mabes Polri, karangan bunga tersebut dikirimkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Diantaranya berasal dari Farbi, Peradi Jakarta Selatan, Advokat Pengawal Konstitusi hingga Tampak.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri kini masih bekerja maksimal agar kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua bisa terungkap.
"Timsus sedang bekerja maksimal agar kasus tersebut cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kakek di Bengkulu Tewas Setelah Ngamar di Hotel Diduga Disebabkan Ini
Dedi meminta masyarakat bersabar menunggu penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus.
Dia berjanji kasus tersebut bakal diungkap kepada publik.
"Mohon sabar ya, nanti akan disampaikan," pungkas Dedi.
Timsus Kapolri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca juga: Bharada E Resmi Ajukan Justice Collaborator, Mahfud MD: Polri dan LPSK Harus Jaga Keamanan Bharada E
Dia kini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) kemarin.
Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kasus Brigadir J
Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Bharada Richard Eliezer
Bharada E
Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Resmi Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis dan Mengaku Ikhlas Ditahan di Rutan Mabes Polri |
![]() |
---|
Ucap Syukur Keluarga Brigadir J Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan di di Rutan Mabes Polri |
![]() |
---|
Update Kasus Brigadir J: Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo Hingga Putri Candrawthi Ditahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Akhirnya Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri |
![]() |
---|
Eks KPK Febri-Rasamala Diminta Dengarkan Suara Publik Agar Mundur Bela Sambo dan Putri Candrawathi |
![]() |
---|