Pembunuhan Brigadir Yosua

Deolipa Blak-blakan Ungkapkan Bharada E Diimingi Rp 1 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Istrinya

Deolipa mengungkap curhatan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J sebelum pencabutan surat kuasa atas dirinya.

Editor: Hendrik Budiman
Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) saat mengajukan Justice Collaborator ke LPSK, Senin (8/8/2022). Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara menyebut jika Bharada E sempat bercerita tentang iming-iming uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara menyebut jika Bharada E sempat bercerita tentang iming-iming uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Deolipa mengungkap curhatan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J sebelum pencabutan surat kuasa atas dirinya.

"Miss X ini adalah ibu Putri sendiri, ini keterangannya Richard. Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo memanggil Pak Kuwat, Richard, Ricky (lalu) dateng mereka. Ini situasi udah mulai aman nih, keliatannya skenario pertama berhasil. Kalo ini dah beres lu tetep jangan buka mulut' bahasa kasarnya kan gitu 'tutup mulut ye, ini gue kasih kalo dah beres gue kasih ini dolar, Rp 1 miliar'. 500 juta, 500 juta, satu M ya'," jelas Dialopa menjelaskan keterangan Bharada E.

Deolipa juga menjelaskan jika uang tersebut belum diterima Bharada E.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan uang tersebut jika kondisi sudah aman.

"Tapi ini dikasih kalo udah aman, udah SP3 dari perkara bela paksa udah aman, nanti satu bulan kemudian udah SP3," lanjut Dialopa.

"Yakin sudah Sp3 ya?" tanya jurnalis metrotv.

Baca juga: 2 Pengacara Bharada E Mendadak Dicopot, Bharada E dan Orangtua Tunjuk Ronny Talapessy Pengacara Baru

"Lo ini udah skenario, sama tim anggota yang lengkap," pungkas Dialopa.

Tentu hal tersebut didengar Deolipa saat masih menjadi pengacara Bharada E.

Pasalnya di waktu bersamaan, Dialopa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E.

Melalui siaran live, Dialopa menerima surat pencabutan kuasa tersebut melalui pesan WhatsApp.

Deolipa mengatakan menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Bharada E Mendadak Copot 2 Pengacara

Bharada Richard Elizer atau Bharada E mendadak mencopot dua pengacaranya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanudin secara mengejutkan, pada Kamis (12/8/2022).

Tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Bharada E resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.

Pencabutan Kuasa Dinilai Janggal, Deolipa Tuntut Rp 15 Triliun


Deolipa Yumara, mengungkap kejanggalan surat pencabutan kuasa dirinya oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Irjen Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu.

Pasalnya, secara mengejutkan mencabut kuasa hukumnya atas Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanudin pada Kamis (11/8/2022).

Atas keputusan pencabutan kuasa sepihak dari Polri, Deolipa mengaku akan menuntut uang Rp 15 triliun kepada negara.

Baca juga: Deolipa Sebut Kejanggalan Pencabutan Kuasa Atas Dirinya, Tuntut Polri Hingga Presiden Rp 15 Triliun

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).

Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.

Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada. Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur. Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.

Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," katanya.

Baca juga: Pengacara Heran Bharada E Cabut Kuasa Hukumnya Atas Kasus Brigadir J,Deolipa: Skenario Apa Lagi Ini?

Padahal, sebelumnya Deolipa Yumara ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E, menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.

Pria berrambut panjang ini ditunjuk sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersama Muhammad Burhanuddin, pada 6 Agustus lalu.

Sejak didampingi Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Bharada E memberi sejumlah pengakuan berbeda sekaligus mengejutkan terkait kasus kematian Brigadir J.

Bharada E pun disebut mulai mau terbuka sejak Deolipa Yumara dan Burhanuddin menjadi kuasa hukumnya.

Pencabutan Kuasa Dinilai Janggal

Namun, baru sepekan bertugas, Deolipa Yumara secara mengejutkan mengumumkan bahwa kuasanya dicabut oleh sang klien.

Kepada wartawan, Deolipa Yumara mengaku mendapat pesan WhatsApp dari stafnya bahwa surat kuasa atas Bharada E dicabut.

Mengejutkannya, Deolipa Yumara mendapat pesan tersebut tepat ketika ia tengah menjadi bintang tamu dalam tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).

"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari kantor di Condet, surat pencabutan kuasa," kata Deolipa.

Saat mendapat pesan itu, Deolipa Yumara mengungkapkan ada yang janggal dari surat pencabutan kuasa yang diterimanya tersebut.

"Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik," kata Deolipa.

"Tentunya posisinya Eliezer nggak mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik, baru dia tandatangan," jelasnya.

Dirinya kemudian melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa tersebut.

"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," kata Deolipa membacakan isi surat tersebut.

Penjelasan Polri

Sementara itu, Bareskrim Polri memberi pernyataan mengejutkan terkait kabar Deolipa Yumara dan Burhanuddin yang kuasanya dicabut oleh Bharada E.

Dikutip dari Kompas.com, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin dari status pengacara.

"Iya betul," kata Andi.

Surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media itu bahkan telah dikonfirmasi oleh Andi.

Berikut isi dari surat pencabutan kuasa

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved