Ayu Ting Ting Dilaporkan

Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu Diperiksa Terkait Tragedi Pengunjung Tewas Usai Karaoke

Polisi Periksa Management Karaoke Ayu Ting Ting, Kuasa Hukum : Semoga Ayu Rosmalina Juga Dipanggil

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Rekonstruksi kasus tewasnya satu pengunjung dan dua pemandu lagu usai berkaraoke di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, Selasa (26/7/2022) lalu. Pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu diperiksa polisi terkait kasus tewasnya satu orang pengunjung dan dua orang pemandu lagu usai berkaraoke. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu diperiksa polisi terkait kasus tewasnya satu orang pengunjung dan dua orang pemandu lagu usai berkaraoke.

Pihak Polres Bengkulu yang menangani kasus ini selain menangkap tersangka pengedar miras oplosan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.

Terdapat dua laporan terkait pengedaran minuman keras (miras) oplosan dan terkait kurangnya pengawasan di Polres Bengkulu terkait kasus Tragedi di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.

Baca juga: Ayu Ting Ting Dilaporkan, PH Karaoke Ayu Ting Ting Tunggu Panggilan Polisi Siap Kooperatif

"Kan ada dua LP, yang satu sudah tahap satu dan sedang diperiksa oleh pihak kejaksaan. Sedangkan satu LP lagi kita sudah panggil periksa pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting," kata Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Senin (15/8/2022).

Sementara itu, kuasa hukum salah satu korban, Reno Andriansyah mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) terkait kasus ini.

"Sudah kita terima SP2HP, dan sudah ada tiga orang yang diperiksa pihak Polres Bengkulu yakni kasir, sekuriti dan akounting karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," ujar Reno kepada TribunBengkulu.com, Senin (15/8/2022).

Setelah melakukan pemanggilan ketiga orang tersebut, pihak Polres Bengkulu rencananya akan memanggil juga manajer dan direktur karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu serta Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting.

"Harapan kita semua terlapor termasuk Ayu Rosmalina dipanggil semua dan pihak kepolisian segera menetapkan tersangka karena menurut kami kasus ini sudah terang benderang," pungkasnya.

Ayu Ting Ting Dilaporkan

Sebelumnya diberitakan, tempat karoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu menewaskan tiga orang setelah mengunjungi karoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu.

Ketiganya diduga mengkonsumsi minuman keras oplosan di tempat karoke berlabel karaoke keluarga itu.

Kuasa hukum keluarga Almarhumah, Reno Ardiansyah mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Bengkulu karena ingin melaporkan pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu.

Dalam hal ini pemiliknya yakni artis Ayu Ting Ting.

"Pihaknya melaporkan artis Ayu Ting Ting yang merupakan pemilik karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu," katanya, saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

"Dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban," lanjutnya.

Baca juga: Pemilik Asli Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Bukan Ayu Ting Ting, Tapi Suami Artis Ini Pemiliknya

Reno menjelaskan, pada kasus ini Ayu Ting Ting sebagai pemilik karaoke dilaporkan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Kami mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke ATT terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Satu dari tiga orang pemandu lagu yang selamat dalam tragedi tewasnya satu pengunjung dan dua pemandu lagu usai berkaraoke di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, saat ini menjadi saksi kunci.

Tiga orang pemandu lagu tersebut yakni Ayu Wulandari, Sarah Aulia dan Sella. Sella berhasil selamat karena pulang lebih cepat dari pada kedua temannya.

Sella pun sempat shock mendapatkan kabar kedua temannya tak bisa diselamatkan, dirinya yang juga merasakan gejala yang sama dengan kedua temannya usai berkaraoke dan meminum minuman keras oplosan itu pun akhirnya sembuh dan memberanikan diri untuk memberikan kesaksian.

"Saat ini Sella telah bersedia untuk memberikan kesaksiannya, ada beberapa pihak yang mencoba untuk menghentikannya melalui telfon, namun berhasil kita jelaskan dan dirinya saat ini mau memberikan kesaksian," ungkap Reno Ardiansyah, Kuasa Hukum Sarah Aulia saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

Keluarga almarhumah Sarah Aulia didampingi kuasa hukum melaporkan artis Ayu Ting Ting, pemilik brand karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu atas tuduhan kelalaian sehingga menyebabkan orang meninggal dunia ke Polda Bengkulu. Ini merupakan gugatan pidana.

Tim kuasa hukum Sarah Aulia pun meminta kepada pihak Polda Bengkulu untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita yakin, Polda Bengkulu akan profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Reno.

Diketahui, ketiga pemandu lagu itu menemani 5 orang pria untuk berkaraoke dan para pria itu membeli 6 botol minuman keras yang diminum saat berkaraoke.

"Dari keterangan Sella, mereka meminum minuman tersebut dalam kondisi sadar dan tanpa paksaan siapa pun," jelas Reno.

Karaoke 12 Jam

Dalam konferensi pers yang digelar tim kuasa hukum dari salah satu korban meninggal dunia membeberkan fakta baru bahwa kliennya sempat berkaraoke selama 12 jam sebelum meninggal dunia beberapa hari kemudian. 

"Dari keterangan saksi yang juga ikut berkaraoke, saat itu mereka mulai karaoke pukul 15.00 Wib dan selesai pukul 03.00 Wib," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum salah Sarah Aulia pemandu lagu yang tewas. 

Diketahui, saat berkaraoke tersebut ada 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan dan 3 orang diantaranya meninggal dunia termasuk Sarah Aulia yang disebabkan meminum minuman keras oplosan selama berkaraoke. 

"Saat berkaraoke, dari keterangan saksi, delapan orang ini meminum 6 botol miras merk Makala dan merk Manisi yang dibeli oleh salah satu pengunjung laki-laki," kata Reno. 

Setelah selesai berkaraoke pada pukul 03.00 Wib dinihari, diketahui kondisi kesehatan dari ketiga orang pemandu lagu tersebut mulai tidak normal. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved