Pembunuhan Brigadir Yosua
Kamaruddin Minta 5 Surat Kuasa ke Keluarga Brigadir J di Jambi, Siap Laporkan Kembali Ferdy Sambo CS
Kamaruddin Minta 5 Surat Kuasa Sekaligus ke Keluarga Brigadir J di Jambi, Guna Laporkan Sambo CS
TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Irma Hutabarat meminta 5 surat kuasa sekaligus dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi, Kamis (18/8/2022).
Kamaruddin meminta 5 surat kuasa sekaligus, yakni untuk melaporkan kembali Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi yang membuat laporan palsu terkait tuduhan Brigadir J melakukan pelecehan seksual.
Kata Kamarudddin, Ferdy Sambo mengatakan Brigadir Yosua menodongkan senjata ke pada Putri Chandrawathi.
Kemudian, Kuasa kedua yakni kasus pencurian, di mana, kata Kamaruddin, uang Brigadir Yosua dicuri oleh Ferdy Sambo.
Uang senilai Rp 200 juta dipindahkan dari rekening pribadi Yosua dipindahkan ke rekening tersangka sebesar Rp 200 juta yang terdata pada tanggal 11 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Kamaruddin akan melaporkan transaksi tindak pidana pencucian uang.
Baca juga: Penjelasan Polri Soal Ferdy Sambo Kuras Isi Rekening Brigadir J Senilai Rp 200 Juta
Surat kuasa ke-3 yakni, adanya upaya menghalangi penyeledikan, atau melakukan upaya Obstruction of justice, yakni melanggar pasal 221 KUHPidana Junto 223 junto pasal 88 tentang permufakatan jahat.
Surat kuasa ke- 4, menyebar informasi bohong, dalam hal ini kata Kamaruddin, sejumlah orang yang terlibat dalam kasus ini, melanggar pasal 14 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 yang disebut menyebar informasi bohong, dan memfitnah orang mati yaitu pasal 321 KUHPidana.
"Di mana mereka melaporkan almarhum melakukan pelecahan seksual," kata Kamaruddin, saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Kamis (18/8/2022).
Surat kuasa terakhir, perbuatan melanggar hukum akan digugat secara perdata perbuatan melawan hukum.
Ferdy Sambo CS kuras ATM Brigadir J Rp 200 Juta
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Irjen Ferdy Sambo CS diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta.
Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J usai ia dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kasus Brigadir J
Brigadir J
Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Tim Kuasa Hukum Kamarudin Simanjuntak
Resmi Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis dan Mengaku Ikhlas Ditahan di Rutan Mabes Polri |
![]() |
---|
Ucap Syukur Keluarga Brigadir J Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan di di Rutan Mabes Polri |
![]() |
---|
Update Kasus Brigadir J: Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo Hingga Putri Candrawthi Ditahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Akhirnya Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri |
![]() |
---|
Eks KPK Febri-Rasamala Diminta Dengarkan Suara Publik Agar Mundur Bela Sambo dan Putri Candrawathi |
![]() |
---|