Adik Kandung yang Mencuri Motor dan Uang Kakak di Bengkulu Akhirnya Berdamai
GA (14) adik kandung dari Supriyadi (38) yang sempat diamankan pihak kepolisian usai menggasak sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp 61,5 juta milik
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Sebelumnya, GA (14) seorang remaja yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP) nekat mencuri uang kakak kandungnya sendiri hanya karena ingin belikan hadiah untuk sang pacar.
Tak tanggung-tanggung, GA nekat mencuri uang kakak kandungnya sebesar Rp 61,5 juta pada Selasa (16/8/2022) lalu.
Dari pengakuannya, GA menggunakan uang tersebut untuk membeli handphone merk Iphone 11 untuk diberikan kepada sang pacar yang sedang berulang tahun.
"Jadi, GA ini setelah mencuri uang kakaknya, dia membeli handphone iPhone 11 dan rencananya akan diberikan kepada pacarnya yang sedang berulang tahun," ujar Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau kepada TribunBengkulu.com, Rabu (19/8/2022).
Tidak sampai disitu saja, GA pun membagikan uang hasil curian tersebut kepada teman satu kelasnya yakni DS, sebesar Rp 9 juta.
"Dari hasil identifikasi kita, ternyata uang dari GA tersebut telah dibagikan kepada DS sebanyak Rp 6 juta sampai Rp 9 juta dan telah digunakan oleh DS untuk membeli sepeda motor Yamaha Mio dari PA melalui media sosial Facebook," kata Malau.
Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 367 tentang pencurian dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, 3 orang remaja di Kota Bengkulu diamankan Satreskrim Polres Bengkulu setelah melakukan pencurian sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 61.500.000 serta satu unit handphone milik kakak kandung pelaku utama.