Berkas Kasus Korupsi Replanting Sawit di Bengkulu Utara Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani mengatakan pihak akan segera melimpahkan kasus korupsi replanting sawit di Bengkulu Utara ke pengadila
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani mengatakan pihak akan segera melimpahkan kasus korupsi replanting sawit di Bengkulu Utara ke pengadilan.
Saat ini, penyidik di Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu masih melengkapi pemberkasan dan pembuktian.
"Setelah semua kekurangan-kekurangan dilengkapi oleh penyidik, maka dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke pengadilan," kata Ristianti kepada TribunBengkulu.com, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Bandar Togel di Bengkulu Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah Selama 3 Bulan Beroperasi
Baca juga: Belasan Tahun Gunakan Narkoba, Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Seluma Diringkus Polisi
Baca juga: BREAKING NEWS: Dihalangi Warga, Polres Rejang Lebong Gagal Tangkap Bandar Sabu
Untuk sementara, ada 4 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Penyidik sendiri masih melakukan pendalaman untuk kemungkinan ada tersangka lain.
"Kita fokuskan dulu 4 tersangka untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujar dia.
Kejati sendiri sebelumnya telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. 4 tersangka tersebut adalah Arlan Sidi yang merupakan Ketua Kelompok Tani Ridang Jaya, Eli Darwanto selaku Sekretaris Kelompok Tani Rindang Jaya, Suhastono yang merupakan Bendahara Kelompok Tani Rindang Jaya, dan Priyanto, anggota yang merupakan kepala desa (kades) Tanjung Muara yang baru dilantik.
Priyanto sendiri baru dilantik sebagai Kades Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu pada Rabu (3/8/2022) lalu.
Pelantikan harus dilakukan secara virtual dari dalam tahanan Polda Bengkulu, karena yang bersangkutan jadi tahanan Kejati Bengkulu.
Untuk kerugian negara sendiri, disebutkan sekitar Rp 13 miliar, dan akan disampaikan secara resmi dalam persidangan.
Kasus Korupsi Replanting Sawit
Kasus Korupsi Replanting Sawit di Bengkulu Utara
Pengadilan Negeri Bengkulu
Bengkulu
Kejati Bengkulu
Link Nonton Drama Korea Strangers Again Episode 5 Sub Indo Resmi di Viki yang Tayang Malam Ini |
![]() |
---|
Link Nonton Poong The Joseon Psychiatrist 2 Episode 7 Momen Min Jae dan Hyang Gi di Balik Layar |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini Turun, Cek Harga Emas Antam dan UBS di Bengkulu Rabu 1 Februari 2023, Lengkap |
![]() |
---|
Link Nonton dan Jadwal Tayang Drama Korea The Interest of Love Episode 13 Sub Indo di Netflix |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: IRT di Rejang Lebong Bengkulu Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan di Leher |
![]() |
---|