Sindikat Curanmor Asal Empat Lawang Beraksi di Bengkulu Selatan Berjumlah 7 Orang, 3 Orang Masih DPO
Hal itu diungkapkan pelaku Ap (23), warga Desa Lanjur Kabupaten Empat Lawang usai diamankan Polres Bengkulu Selatan, Minggu (21/8/2022).
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kabupaten Empat Lawang, Sumsel yang beraksi di Bengkulu Selatan berjumlah 7 orang.
Hal itu diungkapkan pelaku Ap (23), warga Desa Lanjur Kabupaten Empat Lawang usai diamankan Polres Bengkulu Selatan, Minggu (21/8/2022).
Sebelum melancarkan aksinya di Bengkulu Selatan, pelaku yang berjumlah 7 orang tersebut sempat membeli gorengan dan bermain ke pantai tidak jauh dari rumah korban.
Baca juga: Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang di Bengkulu Selatan Ditembak Polisi, Rekannya DPO
"Memang sudah direncanakan sebelum berangkat, kami berangkat menggunakan satu unit mobil pak," kata pelaku Ap, saat diperiksa di Ruangan Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, mereka beraksi sempat ke Kabupaten Kaur, setelah itu begeser ke Bengkulu Selatan.
"Dapat satu unit, lalu kami bergeser ke Seluma serta Kota Bengkulu. Total lokasi yang dicuri 3 dengan 4 unit sepeda motor, satu di Bengkulu Selatan, 2 di Seluma dan 1 di Kota Bengkulu," ungkapnya.
Baca juga: Lima Pria Paruh Baya di Rejang Lebong Diangkut Polisi saat Bermain Judi Kartu di Teras Rumah
Penangkapan Ap berawal dari pengembangan kasus lantaran sebanyak 3 orang rekan Ap lebih duluan tertangkap.
Tiga rekanya diamankan Polres Seluma, saat melancarkan aksinya pada 18 Agustus tidak lama setelah mencuri sepeda motor di Bengkulu Selatan.
Sedangkan, Ap dan 3 rekan lainnya yang saat ini masih DPO mendapatkan kabar tersebut, langsung kembali ke Kabupaten Empat Lawang menggunakan sepeda motor yang dicuri di Bengkulu Selatan.
Pelaku Ap disangkakan pasal 365 KUHPidana dan diancama paling lama 9 tahun masa kurungan.
Melawan Petugas Dilumpuhkan
Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan menangkap Ap (23) warga Desa Landur Kabupaten Empat Lawang Sumsel pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku Ap saat akan ditangkap pada Minggu (21/8/2022) berusaha melawan petugas, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan kaki tersangka dengan timah panas.
curanmor bengkulu hari ini
Sindikat Curanmor
curanmor
Pelaku Curanmor Ditembak
Pelaku Curanmor
Pelaku Curanmor Tertangkap
Polres Bengkulu Selatan
Misteri Kasus Pembunuhan Pemuda Bertato di Rejang Lebong, Polisi Mulai Dapatkan Titik Terang |
![]() |
---|
Link Nonton Streaming Viva Femina Sub Indo, Drama China 2023 Selain di NoDrakor |
![]() |
---|
Sosok & Profil M Samanhudi Anwar Mantan Walikota Blitar Otak Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar |
![]() |
---|
Marbot Masjid di Bengkulu Tewas Dibunuh OTD, Sempat Tinggalkan Petunjuk Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Kronologi Marbot Masjid di Bengkulu Dibunuh, Sempat Teriak Minta Tolong Sebelum Meninggal |
![]() |
---|