Kasus Judi di Bengkulu
Ungkap Kasus Judi di Bengkulu, Polisi Ringkus Pemain Hingga Bandar, Total 14 Tersangka dari 5 Kasus
Polda Bengkulu dan jajaran sejak tanggal 18 Agustus 2022 lalu sudah mengungkap 5 kasus perjudian di Provinsi Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polda Bengkulu dan jajaran sejak tanggal 18 Agustus 2022 lalu sudah mengungkap 5 kasus perjudian di Provinsi Bengkulu.
Dari 5 kasus tersebut, setidaknya 14 orang pelaku dari pemain hingga bandar turut diamankan pihak kepolisia.
Penanganannya, 1 tersangka diproses di Polda Bengkulu, 7 tersangka diproses di Polres Bengkulu, dan sisanya ada di Polres Rejang Lebong, dan Polres Lebong.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Petani di Rejang Lebong yang Jadi Bandar Judi Togel
"Jadi, sudah ada beberapa kasus yang ditangani," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno kepada TribunBengkulu.com, Selasa (23/8/2022).
Sudarno menyatakan kepolisian akan terus melakukan tindakan hukum terhadap perjudian, baik itu togel, online, judi slot dan sabung ayam.
Baca juga: Petani Kopi di Rejang Lebong yang Jadi Bandar Judi Togel Online, Akui Belajar Dari Youtube
Pihak kepolisian juga disebutkan selalu menaruh perhatian terhadap judi sejak dulu.
"Begitu kemarin ada perintah Kapolri, intensifnya kita tingkatkan," kata dia.
2 Bandar dan 5 Pemain Togel Diringkus
Seperti diketahui, Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan 2 orang bandar judi toto gelap (togel) dan 5 pemain pada Sabtu (20/8/2022) lalu.
Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Daddy melalui Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto mengatakan pengungkapan judi togel ini bermula saat petugas mendapatkan laporan adanya perjudian togel di Jalan KZ Abidin, Pasar Minggu Kelurahan Belakang Pondok, Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Pukul 22.30 WIB, tim kemudian mendatangi lokasi, dan berhasil mengamankan bandar judi togel berinisial MM (53 tahun) di sebuah warung.
Baca juga: Terlibat Judi Online 5 Warga Kota Bengkulu Ditetapkan Tersangka, Dua Lagi Dilepas
Petugas kemudian melakukan pengembangan, dan mendapatkan adanya bandar judi togel lain.
Pukul 23.30 WIB, tim kembali berhasil mengamankan bandar judi togel lainnya, dengan inisial RCC (28 tahun). RCC diamankan di Jalan Bangka, RT 08/03 Kelurahan Belakang Pondok, Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Dari penangkapan RCC, tim kembali melakukan pengembangan, dan kembali berhasil mengamankan seorang yang diduga pemain besar dengan inisial IN.
Penangkapan terhadap IN dilakukan pada Minggu (21/8/2022) pukul 00.30 WIB dinihari di Jalan Perumnas Bintang Lacita, RT 07/02 Kelurahan Bentiring, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
"Selain 3 orang itu, kita juga berhasil mengamankan 4 orang lainnya yang diduga pemain, yakni PI (60 tahun), YI (53 tahun), SO (57 tahun), dan MI (52 tahun)," kata Sugiharto.
Bandar Chip Higgs Domino Ditangkap,Mengapa Aplikasi Game Tak Diblokir? Ini Penjelasan Polda Bengkulu |
![]() |
---|
Judi Higgs Domino, Polisi: Bisa Dijerat Pasal 303 Dengan Ancaman 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengakuan Bandar Chip Higgs Domino yang Ditangkap Polda Bengkulu: Cuma Untung Rp 5 Ribu Per 1 B Chip |
![]() |
---|
Judi Chip Higgs Domino di Bengkulu, Polisi: Tak Hanya Penjual, Pembeli Chip Juga Bakal Ditangkap |
![]() |
---|
7 Pelaku Judi di Bengkulu Selatan Diringkus, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|