Diancam Dibunuh, Istri di Bengkulu Laporkan Suami ke Polisi
Seorang warga Kota Bengkulu, SV, melaporkan JS, yang tak lain adalah suaminya ke polisi.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seorang warga Kota Bengkulu, SV, melaporkan JS, yang tak lain adalah suaminya ke polisi.
Dengan didampingi penasehat hukumnya, SV membuat laporan di Ditreskrimum Polda Bengkulu, Jumat (2/9/2022).
Penasehat hukum SV, Charlie Safitri mengatakan kliennya memang sudah sering cekcok bersama sang suami. Saat ini, keduanya juga sudah pisah ranjang.
Pelaporan ke polisi ini sendiri berawal pada Rabu (31/8/2022) lalu, saat JS datang ke tempat kliennya, dengan alasan ingin bertemu sang anak.
Namun, oleh SV, JS tak diperbolehkan masuk. SV juga tak membukakan pintu untuk suaminya itu.
Tak dibukakan, JS marah dan kemudian melontarkan kata-kata ancaman kepada SV. Salah satu kata ancaman JS adalah untuk membunuh SV jika tidak dibukakan pintu.
Tidak sampai disitu, JS kemudian juga menabrakkan mobilnya ke tempat tinggal SV, yang mengakibatkan kerusakan di bagian rolling door.
"Ini dasar kami melapor ke polisi. Klien saya merasa terancam," kata Charlie kepada TribunBengkulu.com.
Saat ini, Charlie mengatakan antara kliennya dan JS sedang dalam proses perceraian. "Makanya, kami harap JS ini bisa mengontrol emosinya kedepan," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Merasa-terancam-akan-dibunuh-isteri-di-Bengkulu-laporkan-suaminya-sendiri-ke-polisi.jpg)