Hendak Begal Korban, Aksi Pemuda di Rejang Lebong Digagalkan Warga, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Hendak Begal Korban, Aksi Pemuda di Rejang Lebong Digagalkan Warga, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Pelaku RH (23) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu, saat diperiksa oleh penyidik usai diamankan oleh warga dan di serahkan ke Polsek Bermani Ulu, pada Rabu (31/8/2022) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Hendak melakukan aksi pembegalan terhadap korban pemuda berinisial RH (23) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Rejang Lebong diamankan oleh warga.

Bahkan, kini RH ditahan di Mapolres Rejang Lebong dan terancam 10 tahun penjara.

RH sebelumnya dicurigai hendak melakukan aksi pembegalan di jalan lintas Curup-Lebong, pada Selasa (30/8/2022).

"Pelaku diserahkan warga ke pihak polsek Bermani Ulu, lalu kami lakukan pemeriksaan, namun hingga sore kami tunggu tidak ada korban begal yang melapor," ucap Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi, dalam Konferensi Pers di Mapolres Rejang Lebong, pada Jum'at (2/9/2022).

Baca juga: Dikira Hantu, Terduga Pelaku Begal Bawa Pedang di Jalan Lintas Curup-Lebong Diringkus Warga

Dari pengakuan pelaku ini, ia mau mencuri buah jeruk di kebun warga serta melakukan pembegalan di jalan lintas Curup-Lebong.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, pelaku ini disangkakan pasal Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam tidak sesuai peruntukannya dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Dikira Hantu Pelaku Begal Diringkus Warga

Seorang pria diduga akan melakukan aksi pembegalan di Jalan Lintas Curup-Lebong tepatnya di kawasan kebun teh di perbatasan Desa Kampung Sajad dan Air Mundu Kecamatan Bermani Ulu, Rejang Lebong pada Selasa (30/8/2022) malam, berhasil diringkus warga

Kejadian itu bermula saat Juanda Efendi (28) Warga Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu, Rejang Lebong bersama 4 orang teman lainnya hendak pulang ke rumah, pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Ia dan temanya dari Desa Kampung Melayu, menggunakan 2 unit sepeda motor.

Baca juga: Gerebek Judi Sabung Ayam di Kota Bengkulu, Pelaku Kocak Kacir Tinggalkan Sepeda Motor

Namun saat di lokasi, mereka diberhentikan oleh seseorang yang diduga pelaku begal yang memakai kupluk masker dan bawa pedang, berdiri di pinggir jalan.

''Dia mau memberhentikan kami lewat, awalnya saya pikir itu hantu. Tetapi kawan yang dibonceng ini berfirasat itu pelaku begal, jadi kami berlima tancap gas dan hampir jatuh," kata Juanda Efendi kepada Tribunbengkulu.com, Rabu (31/8/2022)

Kemudian, setiba di Desa Baru Manis mereka langsung memanggil temannya yang lain dan pihak kepolisian untuk mencari terduga pelaku begal tersebut.

Ketika menuju lokasi kejadian, ia dan teman-temannya berpapasan dengan terduga pelaku begal tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved