Pembunuhan Brigadir Yosua

Ferdy Sambo Bantah Keterangan dari Bharada E Soal Keterlibatannya Ikut Menembak Brigadir J

Arman menyebut keterangan Bharada E itu nantinya akan dibuktikan sesuai fakta dalam persidangan nanti.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Ferdy Sambo membantah keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebut jika dirinya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Irjen Ferdy Sambo membantah keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebut jika dirinya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini diungkapkan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis. "Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Arman menyebut keterangan Bharada E itu nantinya akan dibuktikan sesuai fakta dalam persidangan nanti.

"Sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ucapnya.

Kesaksian Bharada E soal Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Sebelumnya, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyebut Ferdy Sambo juga ikut menembak rekannya itu saat di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini sekaligus merubah keterangan awal soal skenario Ferdy Sambo.

Bharada E sendiri saat ini sudah mencabut keterangan awal dan merubah keterangan dengan sejujur-jujurnya.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut awalnya kliennya diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.

"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah di tes lie detector setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Dalam pemeriksaan lie detector, Bharada E diperiksa soal posisi Bharada E mulai dari Magelang, Jawa Tengah hingga di lokasi penembakan Brigadir J.

Baca juga: 15 Anggota Polri yang Ditahan di Patsus Terkait Kasus Brigadir J Sudah Bebas, Kini Kembali Berdinas

Dalam pemeriksaan itu, kata Ronny, ada hal krusial yang diungkapkan oleh kliennya. Hal itu adalah soal Ferdy Sambo yang juga menembak Brigadir J.

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawa saya pertama dan FS yg menembak terakhir," ucapnya.

Untuk itu, Ronny melanjutkan, kliennya mencabut keterangan awal dan dilakukan pemeriksaan ulang sebagai tersangka pada Kamis (8/9/2022) kemarin.

"Pencabutan beberapa point keterangan di BAP yg awal karena ada keterangan yang tidak benar (skenario FS). Masih ada keterangan yg masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ungkapnya.

Lima Tersangka

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Cabut Keterangan Ikut Skenario Sambo, Bripka RR Menangis saat Diminta Jujur oleh Istri dan Adik

Putri juga dinyatakan terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Bripka RR Cabut Skenario Sambo

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menangis saat diminta jujur oleh istri dan adiknya tentang kejadian sebenarnya atas kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli itu.

Akhirnya kini, Bripka RR mulai buka-bukaan soal insiden tewasnya Brigadir J setelah didatangi sosok terdekat.

"Setelah istri dan adiknya menyampaikan terbuka bicara benar. Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas,-red). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa. Itu dia (Bripka RR) mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata pengacara Bripka RR, Erman Umar dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (8/9/2022).

Erman menceritakan, Bripka RR selaku ajudan sempat mengikuti alur skenario atasannya, Ferdy Sambo, tentang penyebab kematian Brigadir J yakni karena tembak-menembak dengan Bharada E.

Namun, setelah Kapolri membentuk Timsus Polri yang menanganai kasus kematian Brigadir J, Bripka RR akhirnya mencabut keterangannya dan berpaling dari skenario Ferdy Sambo.

Erman mengatakan, rangkaian kejadian penyebab kematian Brigadir J karena dibunuh baru diungkapkan setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR.

"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E),"

"Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E,-red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved