Antrean Truk di Bengkulu Mengular
Dewan Desak Pemda dan APH Berantas Mafia BBM Bersubsidi di Bengkulu Selatan
Hal itu, lantaran antrean kendaraan disejumlah SPBU di Bengkulu Selatan selalu mengular akibat belum adanya larang secara resmi.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - DPRD Bengkulu Selatan mendesak agar Pemda dan Aparat penegak hukum (APH) menindak tegas mafia Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Bengkulu Selatan.
Hal itu, lantaran antrean kendaraan disejumlah SPBU di Bengkulu Selatan selalu mengular akibat belum adanya larang secara resmi.
Bahkan, kendaraan yang antre BBM bersubsidi jenis bio solar tersebut adalah kendaraan milik perusahaan atau industri, yang tidak tepat sasaran.
Baca juga: Larang Warga Tangkap Ikan Pelus atau Sidat di Sungai Bengkulu Selatan, Pemda Rancang Perbub
"Kalau memang bisa teratasi seperti pertalite, pemkab harus membuat juga aturan dong. Masa pertalite bisa diatasi bio solar tidak. Apalagi ini ada dugaan digunakan bukan pada sasaranya," kata Anggota DPRD Bengkulu Selatan Holman kepada TribunBengkulu.com, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, jika pentolan mafia BBM khususnya pengunjal solar diamankan, kemungkinan antrean panjang BBM akan teratasi.
Baca juga: Eks Napi Korupsi Bisa Ikut Pemilu 2024? Ini Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu
Sementara, hingga kini antrean BBM jenis solar mengular panjang, bahkan menganggu arus lalu litas setiap harinya.
Sementara itu, Manajer SPBU Tanjung Raman, Radius mengatakan hingga kini, pembelian BBM subsidi di Bengkulu Selatan belum adanya aturan terbaru.
"Kalu kini masih boleh pengisian mobil mewah. karena belum ada aturan pengisian berdasarkan cc mobil. Tetapi keseluruhan mobil untuk mengisi dengan syarat haru mencatat nopol kendaraan," ungkap Radius.