Modus Bertamu, Pasutri di Kota Bengkulu Curi Handphone dan Uang Warga
Diketahui sang istri berinisial VW (28) dan sang suami yakni NS (31) beralamat di Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Bengkulu diamankan Satreskrim Polres Bengkulu lantaran melakukan aksi pencurian dengan modus bertamu ke rumah warga.
Diketahui sang istri berinisial VW (28) dan sang suami yakni NS (31) beralamat di Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Keduanya diamankan pihak kepolisian, pada Senin (26/9/2022) saat sedang berada di kediamannya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Polisi akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pembakaran Remaja di Bengkulu Selatan
Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, penangkapan pasutri tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa telah kehilangan handphone dan uang tunai yang diletakkan di dalam kamar rumah.
"Kedua pelaku ini sengaja bertamu ke rumah korban, saat korban lengah dan melihat ada handphone serta uang tunai. Keduanya pun langsung beraksi," ujar Malau, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: 524 Guru Honorer Lulus Passing Grade Tes PPPK di Bengkulu Tak Juga Diangkat, Pilih Ngadu ke Dewan
Dari pengakuan pelaku, keduanya telah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak empat lokasi berbeda di Kota Bengkulu.
"Saat kita interogasi, keduanya mengaku melakukan aksi pencurian tersebut lantaran faktor ekonomi," kata Malau.
Baca juga: Sidang Kasus Arisan Online di Bengkulu, Terdakwa Mengklaim Banyak Member Dapat Keuntungan
Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bengkulu untuk mencari tahu apakah ada lokasi lain yang belum diungkapkan.
"Karena perbuatan yang dilakukan berulang-ulang, maka kita kenakan pasal 362 juncto pasal 64 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkap Malau.
Pelaku Penusukan Wartawan di Bengkulu Selatan Serahkan Diri, Pelaku : Korban Tantang Saya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pendaftaran Seleksi Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Dibuka, Wajib Melalui SIAKBA |
![]() |
---|
Suami Pukul Istri di Bengkulu Tengah, Karena Hal Sepele dan Emosi Dikatain Tak Becus |
![]() |
---|
Tayang Besok! Ini Link Nonton dan Sinopsis Drama Korea Love To Hate You Ada Kim Ok Vin dan Yoo Teo |
![]() |
---|
Link Nonton Drama Korea The Interest of Love Episode 16 di Netflix, Akhir Cinta Sang Su dan Su Yeong |
![]() |
---|