Sidang Oknum Polisi Aniaya ART
Sidang Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu, Cerita Ketua RT Selamatkan Korban dari Rumah Terdakwa
Cerita Ketua RT saat Selamatkan Korban dari Rumah Terdakwa, di Persidangan Oknum Polisi Aniaya ART
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
"Lalu saya sarankan bawa ke rumah saya. Saya pulang duluan, tetapi rupanya sudah dibawa ke Polres," ungkap dia.
Ketua RT Kaget Lihat Luka Memar dan Luka Bakar
Menurut saksi ketua RT ini, dirinya bersama warga lain yang menjemput korban dari rumah terdakwa.
Korban dipanggil, dan kemudian dibawa ke rumah salah satu warga.
Saksi kemudian mengaku sempat kaget saat memeriksa tubuh korban, dan menemukan luka bakar atau luka bekas air panas.
Namun, saksi ini tidak memeriksa apakah ada luka lain di tubuh korban dan menyarankan untuk dibawa dulu kerumahnya sebagai ketua RT.
"Tapi ternyata sudah dibawa ke Polres oleh warga lain," kata Ketua RT.
Keterangan Mantan ART Bripka Beni
Mantan asisten rumah tangga (ART) oknum polisi penganiaya ART, Bripka Beni Adiansyah dan istrinya, Lediya Eka Restu dihadirkan JPU di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (28/9/2022).
Saksi mantan ART ini bernama Misrawati yang sempat menjadi ART di rumah Bripka Beni bersama korban, Yesi Apriliya, sebelum akhirnya mengundurkan diri.
Dari pengakuan saksi, dirinya dan korban tidak terlalu banyak berinteraksi.
Apalagi, saksi tidak tidur di rumah terdakwa dan hanya bekerja di siang hari.
Baca juga: Sidang Lanjutan Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu, Giliran Ketua RT Hadir Jadi Saksi
JPU Kejari Bengkulu kemudian menanyakan, apakah saksi sempat membahas gaji dengan korban, dan bertanya apakah korban sudah mendapatkan gaji dari terdakwa, sesuai yang diakui saksi saat pemeriksaan polisi. Dan menurut saksi, jawaban Yesi saat itu adalah tidak tahu.
Di persidangan ini, saksi juga mengaku bahwa gajinya lancar dibayarkan oleh terdakwa, yang sebesar Rp 400 ribu.
Sidang Oknum Polisi Aniaya ART
Oknum Polisi Aniaya ART
Oknum Polisi Penyiksa ART
Oknum Polisi
aniaya art
Polisi Siksa ART
Jaksa Banding Putusan Bripka Beni dan Istri Penganiaya ART, Anggap Putusan Hakim Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Pengacara Sebut Penahanan Bripka Beni dan Istri Penganiaya ART Ikut Berdampak ke Anak-anaknya |
![]() |
---|
Bripka Beni Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu Divonis Bersalah, PH Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Bripka Beni Polisi Aniaya ART di Bengkulu Divonis 4 Tahun 7 Bulan, Istri 1 Tahun 8 Bulan |
![]() |
---|
Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu Terancam Dipecat Tidak Hormat |
![]() |
---|