Sidang Oknum Polisi Aniaya ART
Sidang Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu, Cerita Ketua RT Selamatkan Korban dari Rumah Terdakwa
Cerita Ketua RT saat Selamatkan Korban dari Rumah Terdakwa, di Persidangan Oknum Polisi Aniaya ART
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Mengenai pekerjaan korban sendiri, saksi mengatakan bahwa korban rajin bekerja hnya saja, korban dianggap lambat.
"Agak lelet. Tapi saya tidak tahu kalau sering dimarahi," kata Misrawati.
Untuk dugaan penganiayaan yang dilakukan terdakwa kepada korban, saksi Misrawati mengaku tidak mengetahuinya, karena sudah keluar sebelum puasa tahun ini.
Saksi juga mengatakan selama bekerja dengan 2 terdakwa, dirinya tidak pernah mendapatkan kekerasan, baik secara perbuatan ataupun lisan.
JPU sendiri sempat menanyakan apakah pakaian tertutup korban apakah sudah dikenakan sejak awal bekerja, yang dijawab lupa oleh saksi.
Sementara, 2 terdakwa, Bripka Beni dan Lediya Eka Restu tidak membantah kesaksian Misrawati.
Pengacara Bantah Adanya Penyiksaan
Penasehat hukum terdakwa, Irvan Yudha Oktara mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan, menunjukan bahwa kliennya juga pernah mempekerjakan ART lain dan tidak ada tindakan penganiayaan ataupun sadisme.
"Itu tidak terjadi dengan saksi yang dihadirkan JPU. Hampir 2 tahun, baik-baik saja," kata pengacara terdakwa kepada TribunBengkulu.com.
Irvan juga memberikan sejumlah catatan lain, seperti gaji kepada ART sebelumnya yang lancar dan bahkan diantar ke rumah jika telat.
Sementara, untuk permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya, Irvan mengatakan belum diputuskan majelis hakim.
"Tapi keputusannya memang kita serahkan ke majelis hakim," ungkap Irvan.
Sidang Lanjutan Oknum Polisi Aniaya ART
Sidang kasus oknum polisi aniaya ART (Asisten Rumah Tangga) di Bengkulu dengan terdakwa Bripka Beni Adiansyah dan istrinya Lediya Eka Restu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (28/9/2022).
Sidang Oknum Polisi Aniaya ART
Oknum Polisi Aniaya ART
Oknum Polisi Penyiksa ART
Oknum Polisi
aniaya art
Polisi Siksa ART
Jaksa Banding Putusan Bripka Beni dan Istri Penganiaya ART, Anggap Putusan Hakim Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Pengacara Sebut Penahanan Bripka Beni dan Istri Penganiaya ART Ikut Berdampak ke Anak-anaknya |
![]() |
---|
Bripka Beni Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu Divonis Bersalah, PH Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Bripka Beni Polisi Aniaya ART di Bengkulu Divonis 4 Tahun 7 Bulan, Istri 1 Tahun 8 Bulan |
![]() |
---|
Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu Terancam Dipecat Tidak Hormat |
![]() |
---|