Eksploitasi Anak di Bengkulu
BREAKING NEWS: Tiga Pelaku Eksploitasi Anak di Bengkulu Ditangkap, Dua di Antaranya Remaja Pelajar
Tiga orang pelaku dugaan perdagangan orang atau eksploitasi seksual anak di bawah umur ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tiga orang pelaku dugaan perdagangan orang atau eksploitasi seksual anak di bawah umur ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu, Minggu (2/10/2022) dinihari.
Dari 3 terduga pelaku eksploitasi anak di Bengkulu ini, 2 orang di antaranya masih remaja belasan tahun, yakni AR (16 tahun) dan DAP (17 tahun).
Kedua terduga pelaku ekspoloitasi anak juga masih berstatus sebagai pelajar. Sementara, 1 pelaku lainnya adalah RTP (27 tahun).
Kasus dugaan ekploitasi anak ini terungkap saat Polres Bengkulu mendapatkan laporan pada Sabtu (1/10/2022) malam, sekitar pukul 23.30 WIB malam.
Pelapor melaporkan bahwa putrinya yang masih berumur 13 tahun telah menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi seksual anak di bawah umur.
"Pelapor melaporkan anak kandungnya diperdagangkan di Kafe Fataya yang berlokasi di Pantai Panjang, Kota Bengkulu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno kepada TribunBengkulu.com.
Mendapatkan laporan ini, Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Para pelaku kemudian teridentifikasi, dan tim langsung mencari keberadaan pelaku.
Pukul 00.30 WIB, tim mengetahu jika para pelaku berada di Hoyel Pataya, Kota Bengkulu.
"Dan sekira pukul 02.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan para pelaku," ujar kabid humas.
Saat ini, 3 orang pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu, dan telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Breaking News: 6 Kecamatan di Seluma Diterjang Banjir dan Longsor, Jalan Lintas Tersendat
Baca juga: Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Usai Laga Arema vs Persebaya, 127 Korban Meninggal Dunia
Pasangan Suami Istri dan Mahasiswa Pelaku Eksploitasi Anak di Bengkulu Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Korban Eksploitasi Anak di Bengkulu Hanya Dibayar Rp 200 Ribu Sekali Kencan, Dijual Via MiChat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Empat Pelaku Eksploitasi Anak di Bengkulu Diringkus, Satu Diantaranya Resepsionis |
![]() |
---|
Buronan Kasus Eksploitasi Anak di Bengkulu Diciduk Polisi di Pantai Panjang, Begini Tampangnya |
![]() |
---|
Marak Prostitusi Online di Bengkulu Via Aplikasi MiChat, Ini Respon Kominfo Provinsi Bengkulu |
![]() |
---|