Buruan Cek Rekening, BSU Tahap 4 Mulai Cair Hari Ini ke 1,2 Juta Pekerja Cek Disini

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Tahun 2022 sudah memasuki tahap ke-4. Pendistribusian BSU tahap 4 direncanakan berlangsung

Penulis: Achmad Fadian | Editor: M Arif Hidayat
Kompas.com
Buruan Cek Rekening, BSU Tahap 4 Mulai Cair Hari Ini ke 1,2 Juta Pekerja Cek Disini 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Tahun 2022 sudah memasuki tahap ke-4. Pendistribusian BSU tahap 4 direncanakan berlangsung mulai hari ini, Senin (3/10/2022). Ayo cek rekening anda sekarang. 

“Insya Allah awal minggu depan mungkin Senin (pencairan BSU tahap 4 sudah selesai). Seperti kemarin (BSU tahap 3) adalah Senin," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Anwar Sanusi, Jumat (30/9/2022).

Bagi pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022 ditahap 4 ini, ada 1,2 juta penerima, dapat mengecek status pencairan secar online.

Cara Cek Status Pencairan BSU 2022 pemberitahuan proses penyaluran subsidi gaji BSU atau BLT tahun 2022 dapat dipantau melalui website resmi Kementerian Tenaga Kerja, kemanker.go.id.

Untuk mengakses laman kemnaker.go.id, Anda harus memiliki akun yang terdaftar menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor ponsel yang aktif.

Adapun cara cek pencairan BSU 2022 tahap 4 di website resmi Kementerian Tenaga Kerja sebagai berikut:

  • Akses laman https://kemnaker.go.id
  • Log in dengan akun yang terdaftar, dan lengkapi biodata profil pribadi Anda berupa foto profil, status perkawinan, jenis lokasi, dan lainnya
  • Setelah itu cek notifikasi atau notifikasi.
  • Jika BSU sudah dicairkan maka akan muncul informasi bahwa dana sudah dicairkan di bank himbara tersebut.

Contoh pemberitahuan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 telah disalurkan sebagai berikut: “Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.

Pencairan dana BSU tahun 2022 sebesar Rp 600.000 juga dapat dicek langsung melalui rekening bank himbara masing-masing pekerja.

Adapun pencairan BSU dilakukan secara bertahap dari September hingga Desember 2022 mendatang.

Untuk itu, para pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dapat melakukan pengecekan di laman kemnaker.go.id maupun rekening masing-masing secara berkala.

Sebagai tambahan informasi, kriteria pekerja yang berhak memperoleh BSU tahun 2022 antara lain:

  • Warga negara Indonesia Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaaan hingga Juli 2022
  • Bukan PNS, anggota TNI, dan anggota Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro
  • Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.
  • Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

Daftar daerah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta tapi pekerjanya tetap bisa memperoleh BSU 2022 dapat diakses.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved