Berita Baim Wong
Imbas Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Dipanggil Polisi 7 Oktober. Polisi Buka Peluang Damai
Baim wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil ke Polres Metro jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) imbas prank KDRT.
Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil ke Polres Metro jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) imbas prank KDRT.
Hal itu dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Iya, kami panggil Baim dan Paula pada 7 Oktober 2022," ungkap Ade Ary dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.com (5/10/2022).
Pemanggilan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut adalah untuk proses penyelidikan lebih lanjut soal prank KDRT.
Meskipun ada banyak desakan untuk menindaklanjuti kasus yang diduga mencemarkan nama baik institusi Polisi, polisi membuka peluang untuk berdamai melalui restorative justice.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kepolisian akan memberikan kesempatan kepada Baim dan Paula untuk meminta maaf dan menerapkan sitem restorative justice, jika tidak ditemukan unsur pidana.
"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf, ataupun restorative justice," ungkap Zulpan.
"Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," tambah Zulpan.
Sebelumnya, Baim membuat konten prank lapor polisi terkait KDRT yang diterima oleh istrinya, Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Video prank KDRT itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022).
Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam video, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Konten tersebut lantas viral dan banyak mendapat kecaman dari masyarakat.
Baim Wong dinilai berlebihan dalam memanfaatkan situasi demi adsense.
Sebab, konten tersebut diunggah Baim ketika publik memberi perhatian pada kasus KDRT yang dialami penyanyi Lesti Kejora, yang diduga dilakukan suaminya sendiri, Rizky Billar.
Baim dianggap tidak berempati kepada Lesti maupun para korban KDRT.
Mengaku salah dan menyesal atas perbuatannya, Baim dan Paula lantas mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022) untuk meminta maaf.
Kendati demikian, perkara prank KDRT tersebut tak berhenti di permintaan maaf saja.
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, di Polres Metro Jakarta Selatan,Senin (3/10/2022)
Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Baim-Wong-dan-Paula-Verhoeven-09-0.jpg)