Rizky Billar dan Lesti Kejora

Psikis Rizky Billar Terganggu Akibat Pemberitaan Dugaan KDRT-nya ke Lesti Kejora yang Berlebihan

Rizky Billar tak datang dalam pemanggilan perdana kasus dugaan kekeran dalam rumah tangga (KDRT) alasan tersebut dikarenakan psikisnya terganggu.

Editor: M Arif Hidayat
Ho TribunBengkulu.com
Neas Ginting kuasa hukum Rizky Billar menyebut psikis kliennya terserang akibat pemberitaan dugaan KDRT yang dilakukannya dinilai berlebihan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Rizky Billar tak datang dalam pemanggilan perdana kasus dugaan kekeran dalam rumah tangga (KDRT) alasan tersebut dikarenakan psikisnya terganggu.

Pengacara Rizky Billar mengatakan bahwa Rizky Billar terkena gangguan psikis akibat pemberitaan media yang berlebihan tentang KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial," kata Neas Ginting kuasa hukum Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). 

Neas menjelaskan terganggunya kesehatan kliennya itu akibat banyaknya narasi yang menurutnya kurang tepat tertuju kepada Rizky Billar

"Karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para media," ungkap Neas. 

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.      

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.      

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar ketahuan bersekingkuh.      

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).   

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.  

Namun dalam pemanggilan perdananya kali ini, Billar tidak hadir dikarenakan kesehatan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved