BREAKING NEWS: Utang Dibayar dengan Berhubungan Badan, Direkam Lalu Korban Diperas Belasan Juta
Ada-ada saja akal bulus orang cari uang secara pintas, meski sadar perbuatannya melawan hukum dan bakal dijerat pidana.
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Atas perjanjian tersebut, juga telah disetujui oleh HW sebagai korban yang menyanggupi permintaan sejumlah uang tersebut.
Namun ternyata setelah uang Rp 10 juta tersebut, diserahkan para pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban, namun korban hanya menyanggupi Rp 1.450.000 saja.
"Karena sudah merasa diperas, akhirnya HW melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya kepada Polres Bengkulu," ungkap Welliwanto.
Selanjutnya mendapat informasi dari korban, bahwa dirinya akan menyerahkan uang Rp 1.450.000 kepada pelaku.
Pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi penyerahan sejumlah uang tersebut yaitu di daerah Pantai Panjang Bengkulu.
Ternyata setelah sampai di lokasi benar telah didapati ada tindak pemerasan dengan barang bukti uang sejumlah Rp 1.450.000 di lokasi, dan langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku.
Di lokasi tenyata ada 4 orang, ditambah dengan SU yang merupakan tukang jaga malam, dan keempatnya sudah diamankan di Polres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/pelaku-pemerasan-diamankan-di-kawasan-Pantai-Panjang.jpg)