Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Polisi Sudah Serahkan SPDP ke Kejaksaan

Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Nurma Dewi mengatakan, polisi telah menyerahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidi

Penulis: Achmad Fadian | Editor: Hendrik Budiman
Ho TribunBengkulu.com
Kolase Rizky Billar dan Lesti Kejora. Polisi sudah menyerahkan SPDP kasus dugaan KDRT Lesti Kejora ke Kejaksaan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polisi telah menyerahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) atas kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ke Kejaksaan

Hal itu diungkapkan, Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Nurma Dewi, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Tanggapi Kasus KDRT Lesti Kejora, Iis Dahlia: Pasti Hancur Lebur Perasaan Orang Tua

Namun, dia belum bisa memastikan apakah Rizky Billar harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT tersebut.

"Penyelidikan sudah dimulai untuk SPDP. Besok akan diperiksa sebagai saksi dilaporkan," ujarnya.

Polisi akan Jemput Paksa Rizky Billar

Polisi akan menjemput Rizky Billar yang tidak hadir pada pemanggilan kedua untuk dimintai keterangan. Kabag Humas Polda Metro Jaya Kompol Endra Zulpan berharap suami Lestiani alias Lesti Kejora bisa bekerja sama.

"Sesuai dengan ketentuan KUHAP, pemanggilan kedua jika tidak datang bisa disertai penjemputan. Kita harapkan sesuai dengan keterangan kuasa hukum dari Rizky Billar," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Zulpan membenarkan Rizky Billar akan dimintai keterangan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora pada Kamis 13 Oktober 2022. Tanggal itu sesuai permintaan kuasa hukum penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Buntut Kasus Prank KDRT, Tak Hanya 2 Kameramen Sopir Baim Wong Ikut Diperiksa Polisi

Penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa penjaga rumah sebagai saksi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik ​​sudah menyiapkan 15 pertanyaan untuk saksi yang menjaga rumah tersebut.

"Memberikan informasi soal-soal yang sudah kami siapkan," kata Nurma di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.

Selain 15 pertanyaan itu, kata Nurma, penyidik ​​bisa menambah pertanyaan untuk saksi. Penyidik ​​akan menggali informasi untuk menjelaskan permasalahan kasus tersebut.

Baca juga: Terungkap Ternyata Inilah Sosok yang Melarang Ayu Ting Ting Berpacaran dengan Siapapun

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 7 saksi atas dugaan KDRT Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora.

Penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga pada 28 September 2022 di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ia melaporkan dua kejadian, yakni pukul 01.51 pagi dan pukul 09.47.

Dalam peristiwa yang terjadi dini hari tadi, Rizky Billar disebut-sebut telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan mendorong dan membanting korban ke tempat tidur. Ia juga dikabarkan mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai.

Pukul 09.47 KDRT, Rizky Billar dikabarkan membanting korban di kamar mandi. Akibat kekerasan tersebut, Lesti Kejora harus menjalani perawatan medis akibat luka-lukanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved