Ibu Tunggal Jadi Bandar Narkoba di Kepahiang, Diringkus Satresnarkoba Polres Kepahiang

Seorang janda muda di Kabupaten Kepahiang, terpaksa diringkus Satresnarkoba Polres Kepahiang. 

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Wakapolres Polres Kepahiang, Kompol Jufri beserta Jajaran Saat Konferensi Pers dalam Pengungkapan Kasus Narkotika di Mapolres Kepahiang, pada Kamis (13/10/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Seorang ibu tunggal di Kabupaten Kepahiang, terpaksa diringkus Satresnarkoba Polres Kepahiang. 

 

Pasalnya, janda satu anak ini diringkus polisi lantaran menyimpan satu kantong sedang, satu paket kecil, 2 kantong sisa paket sabu. 

 

"Pelaku berinisial TR (34) warga Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang," ucap Wakapolres Kepahiang, Kompol Jufri, dalam Konferensi Pers di Mapolres Kepahiang, pada Kamis (13/10/2022). 

 

Penangkapan pelaku itu, berawal dari informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang di salah satu kontrakkan, pada Rabu (12/10/2022) 

 

Dari informasi itu, satresnarkoba Polres Kepahiang melakukan penyelidikan lebih lanjut, alhasil dari penyelidikan ini, polisi mendapatkan informasi nama dan ciri-ciri pelaku. 

 

"Sekitar pukul 21.00 WIB kami menggerbek kontrakkan pelaku, lalu kami melakukan penggeledahan dan ditemukan barang haram berupa narkotika jenis sabu. Pelaku juga merupakan bandar sabu di Kepahiang, kalau dilihat dari barang bukti yang kami amankan," ucap Kasat Narkoba Polres Kepahiang, Ipti Tomy Sahri. 

 

Pelaku langsung dibawa ke Polres Kepahiang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Selain sabu Polisi juga mengamankan saru unit handphone, satu set alat hisap sabu, satu unit tas tenteng, dan uang tunai Rp 805.000.

 

Dari perbuatannya pelaku disangkakan pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan terancam penjara 10 tahun serta denda Rp 10 Milyar. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved