Kasus KDRT Lesti Kejora

Motif Rizky Billar KDRT Lesti Kejora karena Ketahuan Selingkuh, Kini Rizky Resmi Kenakan Baju Orange

Menurutnya, Rizky Billar melakukan KDRT kepada Lesti Kejora lantaran ketahuan selingkuh berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). polisi menyinggung kemungkinan Billar dalam pengaruh alkohol. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Motif tersangka Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora karena ketahuan selingkuh.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pada Kamis (13/10/2022).

Menurutnya, Rizky Billar melakukan KDRT kepada Lesti Kejora lantaran ketahuan selingkuh berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti yang dimiliki kepolisian.

"Motif yang mendasari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ini adalah pelaku telah ketahuan selingkuh di belakang korban," kata Zulpan saat konferensi pers, Kamis (13/10/2022).

Lesti Kejora yang mengetahui perselingkuhan suaminya itu lantas meminta penjelasan pada Rizky Billar.

Lesti juga meminta dipulangkan ke rumah kedua orang tuanya.

Namun, Rizky Billar justru terpancing emosinya dan menyerang Lesti Kejora pada saat itu juga.

"Kemudian saudari Lesti Kejora minta penjelasan dan minta dipulangkan ke rumah orang tuanya."

"Namun hal ini memantik emosi dari pada pelaku atau tersangka saudara Muhammad Rizky sehingga mengakibatkan pertengkaran dan juga terjadinya kekerasan," katanya.

Baca juga: Soal Kasus KDRT Lesti Kejora, Pengacara Kondang Hotman Paris Bikin Pernyataan Mengejutkan

Zulpan mengatakan kekerasan pada Lesti Kejora itu dilakuakan sekiranya pada pukul 02.00 dini hari dan pagi harinya.

"Dilakukan hampir pada pukul dua 02.00 dini hari dan juga jam 09.00 mendekati 10.00 pagi hari.," tuturnya.

Ditetapkan Tersangka, Rizky Billar Langsung Video Call Lesti

Rizky Billar langsung video call Lesti Kejora untuk berdamai usai ditetapkan tersangka kasus KDRT.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, pada Rabu (12/10/2022) malam.

Sontak usai penetapan tersangka, Rizky Billar langsung menghubungi Lesti Kejora untuk berdamai agar dirinya tak ditahan.

Hal itu diungkapkan Surya Darma Simbolon pengacara Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Rizky Billar Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Lesti Kejora Histeris

Surya mengatakan, Rizky Billar langsung menelpon video call sang istri Lesti Kejora begitu ditetapkan tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tadi dia VC, katanya mau datang," kata Surya.

Menurut Surya, Lesti yang mendapat VC tersebut ekspresinya agak histeris dengan penetapan tersangka Rizky Billar.

"Ya dia (Lesti) histeris, kok dia (Rizky Billar) bisa ditetapkan sebagai tersangka, itu yang saya pikir tapi kita lihat aja nanti langsung, kita nggak mau mendahului," imbuhnya.

Sementara itu, Kamis (13/10/2022) pagi ini diketahui Rizky Billar menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya pasca-ditetapkan jadi tersangka.

Padahal sebelumnya, ia meminta bantuan Adek Efril Manurung.

Dalam pernyataannya, Hotma Sitompul juga menyiratkan keinginan damai antara Lesti dengan kliennya.

Hotma Sitompul menyatakan kalau pihaknya akan berusaha menyelesaikan kasus Rizky Billar dengan Lesti Kejora melalui proses perdamaian.

"Didamaikan, bicara sama semua para pihak, penyidik. Kita tahu ada perdamaian yang dianjurkan pihak kepolisian," kata Hotma Sitompul ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Ditanya soal apakah ini artinya pihak Rizky Billar minta damai kepada Lesti Kejora, Hotma pun tidak mau mempertegas ucapannya.

"Saya datang ke sini sebagai orang yang suka berdamai. Dalam pembelaan (Billar), juga menekankan perdamaian," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan pihaknya harus ada pengamanan terhadap Rizky Billar.

Pasalnya, suami Lesti Kejora kembali menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini, Kamis (13/10/2022).

Nurma Dewi mengatakan pengamanan Billar 1x24 jam memang sudah menjadi sesuai prosedur.

"Kami harus ada pengamanan. Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kami terapkan di sini," kata Nurma, melansir Kompas.com.

Di sisi lain, pihaknya membantah telah melakukan penahanan terhadap Billar.

"Bukan apa-apa, ini memang proses. Jadi bukan menahan, tapi mengamankan selama 1X24 jam," tutur Nurma.

Pemeriksaan Lanjutan Billar

Sebelumnya, Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) untuk melakukan pemeriksaan pertamanya.

Billar dan tim kuasa hukum datang lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan, yakni Kamis (13/10/2022).

Lewat konferensi pers oleh pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan penetapan Billar tersangka KDRT.

“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan, seperti diberitakan Tribunnews.

Lanjutan pemeriksaan Billar kembali digelar Kamis pagi ini.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved