Kapolda Terlibat Kasus Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Dipecat dari Polri Hingga Dipidana Terkait Kasus Jual Beli Narkoba
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa terancam dipecat dan dipidana terkait kasus jual beli narkoba.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa terancam dipecat dan dipidana terkait kasus jual beli narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa saat ini ditahan ditempat khusus (Patsus) terkait jual beli narkoba.
Kapolri Jendral Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers, Jumat (14/10/2022) sore mengatakan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus.
Kapolri mengungkapkan penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa berawal dari laporan masryarakat terkait jual beli narkoba.
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Ditahan di Patsus Terkait Kasus Jual Beli Narkoba
Kasus berawal dari Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran jaringan gelap narkoba.
Polda metro awalnya berhasil mengamankan 3 orang dari masyrakat sipil.
Setelah dilakukan pengembangan, mengarah ke seorang angota Polri berpangkat Bripka.
Lalu, dari pemeriksaan itu mengarah ke seorang anggota berpangkat Kompol dan AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi.
Dari penyelidikan itulah ada keterlibaran Irjen Teddy Minahasa dalam praktik jual beli narkoba itu.
Baca juga: Mantan Kapolres Bukit Tinggi Ikut Terlibat Jual Beli Narkoba Bersama Irjen Pol Teddy Minahasa
''Atas dasar itu kemren kita minta Kadiv Provam untuk menjemut dan memeriksa Irjen TM,'' kata Kapolri
''Saya minta agar Kadiv Provam memeriksa terkait etik dan PTDH,'' ujarnya.
Kemudian, sambungnya dirinya meminta Polda Metro Jaya untuk penanganan kasus kasus pidana Irjen TM.
''Agar diproses tuntas etik dan pidana. Ini sebagai keseriusan kami atas penindakan narkoba. Saya warning jangan ada anggota bermain-main lagi,'' tegasnya.
Ia juga membuka ruang kepada masyarakat jika mendapati anggota Polri yang nakal dan terlibat hukum akan ditindak dengan tegas
Baru 5 Hari Jabat Kapolda Jawa Timur