Kapolda Terlibat Kasus Narkoba

Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Dipecat dari Polri Hingga Dipidana Terkait Kasus Jual Beli Narkoba

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa terancam dipecat dan dipidana terkait kasus jual beli narkoba.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Rahel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ruangan Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa terancam dipecat dan dipidana terkait kasus jual beli narkoba. 

Lima hari baru menjabat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap dugaan kasus narkoba, pada Jumat (14/10/2022).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap soal kasus narkoba, padahal ia baru saja menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap kasus narkoba pada Jumat (14/10/2022) oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Sahroni menduga kabar Teddy ditangkap tersebut benar adanya.

Kabar Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap

Beredar kabar Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.

Kabar itu didapat wakil ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

Untuk informasi, Kepolisian Republik Indonesia kembali merotasi sejumlah jajaran perwira tinggi (Pati).

Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Jabatan Kapolda Jawa Timur berganti perwira.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pergantian sejumlah Pati Polri tersebut. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved