Bacok Saudari Kandung dan Kakak Ipar, ODGJ Diamankan Polsek Talang Empat

Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang melakukan aksi pembacokan terhadap dua anggota keluarga

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya
Kasi Humas Polres Bengkulu Tengah saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Selasa (18/10/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang melakukan aksi pembacokan terhadap dua anggota keluarganya sendiri, Jumat (14/10/2022) sekira pukul 17.30 Wib.

Kejadian ini terjadi di Desa Padang Ulak Tanjung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah

Diketahui ODGJ berinisial YS (37) tersebut telah melukai saudara kandungnya sendiri dan kakak iparnya.

Dari data yang berhasil dihimpun, YS melakukan pembacokan dikarenakan pelaku menginginkan istrinya yang asli, sebab menurut YS istrinya yang ada di rumah tersebut bukanlah istri aslinya. 

Pada saat saudari kandungnya menjelaskan bahwa istri yang berada dirumah tersebut adalah istri aslinya, pelaku langsung mengambil parang dan langsung membacok saudari kandungnya dan kakak iparnya.

Sehingga menyebabkan kakak ipar YS luka dibagian kepala yang sedangkan saudari kandungnya mengalami luka di bagian tangan.

Untuk mengantisipasi hal yang tak diingkan akibat pelaku, akhirnya pihak keluarga dan tetangga YS sepakat membawa YS ke Polsek Talang Empat untuk dilakukan penahanan agar lebih aman.

Kasi Humas Polres Bengkulu Tengah, Aipda M Farizal membenarkan kejadian tersebut dan saat ini YS telah dibawa ke RSJ Soeprapto Bengkulu untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Karena memang ada gangguan jiwa, YS sudah kita bawa ke RSJ Soeprapto Bengkulu untuk ditangani tim medis," ujar Farizal kepada TribunBengkulu.com, Selasa (18/10/2022).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved