Lihat ODGJ Berkeliaran, Segera Laporkan ke Dinsos Bengkulu Tengah

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap berkeliaran di area Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini bisa mendapatkan penanganan yang baik dari Dina

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
HO Polsek Karang Tinggi
Petugas Polsek Karang Tinggi saat menyerahkan pria yang tergeletak di bawah jembatan ke Dinas Sosial Bengkulu Tengah, Rabu (20/7/2022).  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap berkeliaran di area Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini bisa mendapatkan penanganan yang baik dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah.

Nantinya, ODGJ dapat ditangani dengan baik dan bisa dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) agar bisa mendapatkan perawatan. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah, Martini saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).

Martini pun meminta kepada setiap masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah agar tidak menyakiti ataupun memviralkan ODGJ yang ditemui di media sosial.

"Segera laporkan ke saya langsung atau ke kabid saya, pasti kita akan jemput dan tangani," ujar Martini. 

Selama tahun 2022 pihak Dinsos Bengkulu Tengah telah menangani sekitar 6 orang ODGJ dan telah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk ditangani secara medis. 

"Baru-baru ini kita mengamankan ODGJ asal kota Bengkulu dan kita langsung serahkan ke rumah sakit jiwa. Dan alhamdulillah ODGJ yang kita tangani sudah semakin membaik dan sudah kita serahkan ke pihak keluarga," kata Martini. 

Untuk penanganan ODGJ, Martini mengungkapkan pihaknya telah memiliki kerjasama dengan pihak RSJKO, bahkan apabila ODGJ atau pihak keluarga tidak memiliki BPJS dalam pengobatannya, pihak dinas akan membantu membuatkan BPJSnya. 

"Kalau tidak ada BPJS kita buatkan, bahkan ada juga ODGJ yang kita bawa ke RSJKO mempunyai sangkutan biaya administrasi, kita selalu menjadi penanggungjawabnya dan akan menalangi biaya itu semaksimal mungkin," ungkapnya.

Selain ODGJ yang berkeliaran di jalanan, apabila ada sanak saudara atau tetangga yang mengalami gangguan jiwa jangan dikurung, apalagi dipasung. 

"Bagi masyarakat yang mengetahui ada warga yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung dimohon segera laporkan ke Dinsos. Saya pastikan akan ditangani sesuai prosedur yang ada," kata Martini. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved