PHK 45 Karyawan, Disnakertran Bengkulu Tengah Akan Datangi PT BBP
PT Batanghari Bengkulu Pratama (BBP) yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 45 karyawan mendapatkan sorotan dari Dinas Ketenagakerjaan
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Dari data yang dihimpun, PT BBP mengalami penurunan penjualan hasil produksi dikarenakan kurangnya permintaan dari para pembeli karet kering.
Biasanya, permintaan tersebut didominasi dari China, Taiwan hingga Amerika, namun dalam beberapa bulan terakhir, PT BBP hanya menjual di dalam negeri dengan jumlah yang sedikit.
Baca juga: Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk saat Asik Mancing dan Main Gaple
Dikatakan Dedi, dirinya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada dan berharap jika kondisi pabrik sudah membaik ia bisa bekerja kembali.
"Sabar itu la lagi, namanya juga anak buah, tapi memang kondisi pabrik ini sedang tidak baik-baik saja, kami karyawan juga menyadari itu," ungkapnya.
Terkait pesangon, hingga saat ini pihak pekerja yang di PHK belum menerima dan mendapatkan informasi kapan hal tersebut akan diberikan.
"Belum tahu kapan akan diberikan, tapi semoga saja pabrik bisa memenuhi hak kami terkait uang pesangon," ujar Dedi.
Saat TribunBengkulu.com mencoba mengkonfirmasi dengan mendatangi langsung pabrik, namun dari PT BBP belum bersedia memberikan keterangan.
Hingga berita ini diturunkan TribunBengkulu.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke PT BBP yang memberhentikan karyawan tanpa pesangon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kadisnakertrans-Bengkulu-Tengah-Tarmizi.jpg)