Tilang Elektronik
Polisi Bakal Tambah 5 Titik Lokasi Pemasangan Tilang Elektronik di Bengkulu, Ini Lokasinya
Pihak Kepolisian bakal menambah 5 lokasi baru kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pihak Kepolisian bakal menambah 5 lokasi baru kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bengkulu.
Lima lokasi tilang baru dengan 8 kamera itu bakal dipasang di sejumlah titik yang ada dalam Kota Bengkulu.
Pemasangan kamera tilang elektornik itu akan dilakukan dalam beberapa waktu kedepan.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Kamis (27/10/2022) mengatakan, lima lokasi yang bakal ditambah pemasangan tilang elektronik yakni Simpang 5 Ratu Samban, Simpang GOR Sawah Lebar.
Baca juga: Begini Respon Hamka Sabri saat Tim Terpadu Rekomendasikan Kadis Dikbud Diperiksa Sekda Langsung
Lalu, lokasi lainnya yaitu Simpang KM 8, Simpang Betungan dan Simpang Pantai Pasir Putih.
Menurut, Sudarno, karena saat ini satu-satunya ETLE statis yang ada di Kota Bengkulu baru ada di Simpang 4 Polda Bengkulu.
Tilang Elektronik tersebut merupakan satu-satunya yang sudah terpasang dan mulai beroperasi sejak Maret 2022 lalu.
"Untuk kedepan dalam waktu dekat ada rencana bulan depan kita sudah menambah 5 titik dengan 8 alat. Jadi ada 1 titik yang 2 alat," ungkapnya.
Baca juga: Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Terlibat Kasus Narkoba Akan Segera Jalani Sidang Etik
Namun untuk titik pasangan 8 alat ETLE tersebut diungkapkan Sudarno masih belum ditentukan oleh Polda di mana saja lokasinya.
Bisa jadi sesuai dengan 5 titik yang informasinya sudah tersebar di masyarakat, atau bisa juga di lokasi lain.
"Kalau untuk di perempatan,sebenarnya bagusnya 4 alat, jadi semua arah bisa tercapture. Tapi karena alatnya mahal, jadi kita tempatkan untuk yang skala prioritas untuk pemasangan ETLE ini," ujar Sudarno.
Rencana penambahan ETLE ini menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara Konvensional.
Selain ETLE statis, saat ini pihak kepolisian juga sudah menerapkan ETLE Mobile melalui mobil dan motor milik anggota Kepolisian.