TV Analog Dimatikan, Cara Pasang Set Top Box Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital
Kemudian, dengan mengunakan kabel RCA (kabel 3 warna) yang sudah 1 paket dalam pembelian STB, perangkat STB ini harus disambungkan dengan TV.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Setelah siaran TV Analog dihentikan, menggunakan Set Top Box saat ini menjadi hal yang wajib untuk tetap mendapatkan siaran TV digital. Namun banyak yang bingung bagaimana cara pasang set top box ke TV agar siaran TV digital bisa dinikmati.
Gunawan, penjual perangkat Set Top Box (STB) di salah satu toko elektronik di kawasan Jalan Suprapto Kota Bengkulu, membeberkan bagaimana cara pasang set top box yang ternyata sangat mudah dilakukan.
Pertama, baik perangkat Set top box dan pesawat televisi (TV) harus dicolokkan dan dihidupkan terlebih dahulu.
Kemudian, dengan mengunakan kabel RCA (kabel 3 warna) yang sudah 1 paket dalam pembelian STB, perangkat STB ini harus disambungkan dengan TV.
Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan, Berikut Merek dan Harga Set Top Box Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital
Pemasangan kabel juga harus sesuai warna, yakni merah ke colokan merah, kuning ke colokan kuning, dan putih ke colokan putih.
Setelah perangkat STB dan TV terhubung, kabel antena kemudian juga dihubungkan ke perangkat STB ini, melalui colokan yang lubangnya berdekatan dengan colokan kabel RCA.
Setelah semuanya terhubung dan dalam kondisi on atau menyala, maka dimulailah pengaturan dengan menggunakan remote.
Pertama, dengan menggunakan remote TV, pengaturan diatur dalam mode AV.
"AV itu dimainkan, nanti akan muncul tampilan. Negara mana, kebangsaan, kota mana, kabupaten, kecamatan, RT/RW. Tinggal diisi dan disesuaikan," jelas Gunawan kepada TribunBengkulu.com, Jumat (4/11/2022).
Namun, yang paling penting untuk diisi adalah kode pos. Biasanya, pengisian kode pos ini berada di bagian paling bawah dari menu pengisian.
"Masukkan kode pos, lalu tekan OK. Nanti dia nyari sendiri," ujar Gunawan.
Proses pengaturan sendiri hanya sampai disitu. Namun, beberapa orang biasanya tidak berhasil.
Karena itu, toko-toko penjual STB ini juga menyediakan jasa pemasangan dan pengaturan bagi konsumen yang masih berada di wilayah Kota Bengkulu.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mematikan siaran TV analog di 205 kabupaten/kota mulai pada pukul 00.00 WIB Rabu 2 November 2022.
Untuk tetap dapat menikmati siaran, masyarakat harus beralih ke TV digital, atau memasang perangkat STB ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Garis-besar-cara-pengaturan-STB-di-TV-analog.jpg)