Ismail Bolong

Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Rp 6 Miliar, Mahfud MD Sebut Ada Perang Bintang di Tubuh Polri

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para periwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Kolase Mahfud Md (kiri) dan Ismail Bolong (kanan). Mahfud MD tak ragu menyebut adanya perang bintang dalam isu mafia tambang ilegal yang terjadi disejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya di Kalimantan Timur (Kaltim), yang dilakukan Ismail Bolong. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan blak-blakan Ismail Bolong terkait bisnis tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Polri, menjadi sorotan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Bahkan, Mahfud MD tak ragu menyebut adanya perang bintang dalam isu mafia tambang ilegal yang terjadi disejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya di Kalimantan Timur (Kaltim), yang dilakukan Ismail Bolong.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para periwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf.

Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.

Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.

Baca juga: Ismail Bolong Ngaku Diminta Hendra Kurniawan Buat Testimoni Soal Setoran Rp 6 Miliar ke Kabareskrim

Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.

"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya," kata Mahfud.

Jejak Sambo & Hendra Paksa Ismail Bolong

Nama Ismail Bolong seorang mantan anggota polisi tiba-tiba mencuat setelah video testimoninya tersebar tentang setoran pada petinggi Polri.

Belakangan Ismail Bolong mengungkap fakta bahwa video testimoni yang viral itu dibuat dibawah tekanan dari anak buah Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, tepatnya kamar lantai 16, jadi tempat Ismail Bolong (46) membuat video testimoni soal penyerahan jumlah uang ke Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri.

Demikianlah pengakuan Ismail Bolong, mantan anggota Polri di Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), kepada wartawan Tribun, Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: Profil dan Sosok Ismail Bolong, Mantan Polisi yang Ngaku Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Polri

Ismail Bolong mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel dalam kondisi tertekan.

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra bulan ini.

Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini.

Perekam video itu adalah anggota paminal dari Mabes.

Dia menyebut, testimoni itu direkam melalui hape iPhone milik satu dari enam anggota paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.

Sebelum direkam, dia diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.

Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari mabes," ujar Ismail Bolong.

Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel.

Baca juga: Ismail Bolong Ngaku Dipaksa Buat Video Jatuhkan Kabareskrim, Jejak Ferdy Sambo & Hendra Kurniawan

Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." katanya.

Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam pakai hape.

Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu, dia mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.

Video Viral Pengakuan Ismail Bolong

Sebelumnya, beredar video Ismail Bolong mengaku menyetor sejumlah uang ke Kabareskrim.

Video itu beredar di kanal YouTube salah satu media Gatra TV.

Dalam rekaman video itu, Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.

Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumulan dan penjualan batubara berkisar antara Rp 5-10 milliar dengan setiap bulannya," ucap Ismail dalam video itu.

"Terkait yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," sebutnya.

Setoran itu disebut rinci, pada September 2021, sebesar Rp 2 milliar, bukan oktober 2021 sebesar Rp 2 milliar, uang tersebut saya serahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto.

"Uang tersebut saya serahkan langsung di ruang kerja beliau," tuturnya.

Ismail Bolong Minta Maaf ke Kabareskrim

Usai video viral, Tribun mendapat kesempatan untuk mewawancarai secara ekslusif Ismail Bolong.

Dalam keterangannya, Ismail yang merupakan pensiun Polri berpangkat Aipda mengaku, terpaksa memberikan pengakuan testimoni itu.

Sebelum video itu direkam, dirinya mengaku lebih dahulu dibawa ke Polda Kaltim, tepatnya pada Februari 2022 lalu.

Orang yang membawanya merupakan utusan dari Paminal Mabes Polri yang saat itu dijabat Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Saat berada di Polda Kaltim, ia pun diminta membuat pengakuan terkait setoran itu lalu direkam.

Butuh waktu empat jam anggota Paminal Mabes Polri untuk merekam testimoni Ismail.

Namun, Ismail Bolong mengaku tidak dapat berbicara saat dimintai membuat testimoni pengakuan tersebut.

Ismail pun dibawa ke salah satu hotel di Kota Balikpapan sekitar pukul 03.40 Wita atau jelang subuh.

Di hotel itulah Ismail Bolong direkam dengan membaca kertas pengakuan yang sebelumnya ditulis tangan oleh oknum anggota Paminal Mabes Polri.

Yang merekam kata dia adalah oknum utusan Paminal dengan menggunakan ponsel yang dibawanya, sang oknum utusan.

Ismail mengaku terpaksa menuruti permintaan oknum Paminal Mabes Polri itu lantaran mendapat tekanan via sambungan telepon dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Saya kurang lebih tiga kali ditelepon pakai handphone anggota Paminal itu, bicara langsung sama pak Brigjen Hendra saat itu," kata Ismail Bolong kepada tribun.

Dalam percakapan itu, ia mengaku diancam oleh Brigjen Hendra ke Mabes Polri jika tidak membuat video testimoni tersebut.

"Jadi saya dalam keadaan tertekan waktu itu, diminta buat pengakuan dalam video itu, karena diancam akan dibawa ke Jakarta," ucapnya.

Setelah video pengakuan itu dikantongi oleh utusan Brigjen Pol Hendra, Ismail Bolong pun mengaku berpikir untuk undur diri alias pensiun dini dari Polri.

Sebab, dirinya mengaku begitu tertekan atas apa yang dilakukan oknum Paminal Mabes Polri itu terhadapnya.

"Jadi bukan empat (April) saya ajukan surat pensiun dini. Nanti setelah bulan Juli momen HUT Bhayangkara itu hari baru surat pengajuan saya diteken, jadi saya sekarang bukan lagi sebagai anggota Polri," tegas Ismail.

Ia pun menyayangkan viralnya video pengakuan itu, lantaran direkam pada Bulan Februari dan baru diviralkan saat ini.

"Itu kan video direkam pada bulan dua (Februari), kenapa baru beredar sekarang pas sidang Ferdy Sambo dan Hendra," tuturnya.

Ismail Bolong pun mengucapkan permohonan maaf ke Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas video pengakuan itu.

"Jadi pada kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Kabareskrim atas video yang beredar. Karena waktu itu memang saya dalam kondisi tertekan," imbuhnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved