Sidang Ferdy Sambo
Otaki Pembunuhan Brigadir J, Tabiat Ferdy Sambo Terkuak: 'Tempramen, Ga Sesuai Dimarahi'
Selama kenal, anak buah ini rupanya dibuat ngeri dengan sikap Ferdy Sambo yang disebutnya tempramen.
TRIBUNBENGKULU.COM - Menjadi dalang kasus pembunuhan Brigadir J, sifat asli Ferdy Sambo terungkap.
Seorang anak buah Ferdy Sambo blak-blakan mengungkap tabiat asli sang atasan selama ini.
Sang anak buah mengaku sudah lama mengenal sosok Ferdy Sambo.
Selama kenal, anak buah ini rupanya dibuat ngeri dengan sikap Ferdy Sambo yang disebutnya tempramen.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Aryanto, ditanya soal keseharian Ferdy Sambo selama menjadi pimpinan.
Seperti diketahui, Aryanto merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Divisi Propam Polri yang digaji langsung oleh Ferdy Sambo.
Sifat temperamen tersebut terungkap saat petugas harian lepas (PHL) pribadi Ferdy Sambo, Aryanto memberikan kesaksiannya dalam persidangan.
Awalnya kuasa hukum terdakwa Irfan Widyanto menanyakan soal sifat mantan Kadiv Propam Polri itu kepada anak buahnya yang melakukan kesalahan.
Baca juga: Kubu Ferdy Sambo Dinilai Kehabisan Strategi, Kamaruddin: Mending Sambo Latihan Gila Biar Bisa Bebas
Aryanto pun mengelak dan menjawab bahwa dirinya tidak pernah mendapat teguran dari Ferdy Sambo.
Namun pernyataan Aryanto tersebut diragukan oleh Kuasa Hukum Irfan Widyanto, karena faktanya Aryanto telah bekerja dengan Ferdy Sambo selama enam tahun.
"Apakah tidak ada kesalahan (selama masa kerja tersebut)?" kata Kuasa Hukum kepada Aryanto yang dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (10/11/2022).
Barulah setelah itu Aryanto mengaku jika Ferdy Sambo akan marah-marah jika ada perintahnya yang tidak dijalankan oleh anak buah.
"Kalau ada masalah yang tidak sesuai pasti dimarahi," jawab Aryanto.
Kuasa Hukum Irfan Widyanto lalu bertanya kembali apakah Ferdy Sambo orangnya temperamen.
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo
Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kasus Brigadir J
Brigadir J
Pendukung Bharada E Gaduh Tak Terima Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
'Tolong Kami Diberi Keadilan' Ibunda Brigadir J Sesalkan Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun |
![]() |
---|
Sontak Pengunjung Sidang Riuh Tak Terima Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
'Tak Tuntut Hukuman Mati' JPU Hanya Tuntut Putri Candrawathi Hukuman 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|